Senin, 18 Agustus 2025

Penanganan Covid

Penerima Vaksin Covid-19 Masih Berpotensi Jadi OTG dan Menularkan ke Orang Lain, Ini Penjelasannya

Oleh karenanya, mereka yang telah mendapatkan vaksin covid-19 tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

Editor: Willem Jonata
Freepik
ILUSTRASI Vaksin: 4 Pertanyaan yang Belum Terjawab Mengenai Vaksin Pfizer, Apakah Aman Bagi Orang Tua? 

TRIBUNNEW.COM - Proses penyuntikan vaksin Covid-19 di Indonesia sudah dimulai. Presiden Joko Widodo jadi orang pertama sebagai penerima vaksin tersebut.

Hal ini tentu membawa harapan baru untuk segera mengakhiri pandemi.

Meski demikian, mereka yang telah mendapatkan vaksin covid-19 tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

Mendapatkan vaksin bukan berarti kita secara otomatis akan terbebas dari covid-19.

Baca juga: Ganjar Laporkan 8 Orang yang Alami Gejala Setelah Divaksin Covid-19, Mulai Nyeri hingga Pusing

Sebab, perlu waktu agar vaksin bisa bekerja untuk menciptakan antibodi melawan Covid-19 ini.

Oleh karena itu, masyarakat - baik yang sudah mendapatkan vaksin atau belum - diharapkan tetap menerapkan protokal kesehatan untuk menekan kasus positif Covid 19.

Selain itu, pemberian vaksin Covid 19 tidak cukup hanya sekali suntikan saja. Masih ada beberapa tahap pemberian dosis agar tercipta antibodi.

Vaksinasi covid-19 akan dimulai secara nasional dilakukan muai Rabu (13/1/2021) ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan disuntik vaksin covid-19 pertama kali.
Vaksinasi covid-19 akan dimulai secara nasional dilakukan muai Rabu (13/1/2021) ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan disuntik vaksin covid-19 pertama kali. (tangkap layar youtube sekneg)

“Setelah dosis pertama, dibutuhkan sekitar satu minggu bagi tubuh untuk mengembangkan beberapa respon antibodi," ucap spesialis paru Jafar Abunasser.

Pada suntikan dosis pertama, tubuh juga hanya mendapatkan respon imun parsial.

"Vaksin memang memberikan perlindungan. Tapi, meski anda mendapatkan dua dosis, vaksi hanya memberi perlindungan sekitar 94 persen atau 95 persen," ucapnya.

Terlepas dari kenyataan bahwa kita sudah terlindungi berkat vaksin, menurut Abunasser kita masih bisa menjadi OTG (orang tanpa gejala) dan menyebarkan virus ke orang lain.

"Jadi Anda tidak dapat berasumsi bahwa karena Anda mendapatkan vaksin, Anda terlindungi dan tidak lagi menularkan virus ke orang lain," tambah Abunasser.

Ketika dalam tahap pengujian, vaksin hanya terbukti melindungi orang yang menerimanya dari penyakit itu sendiri.

Riset menuntjukan bahasa dua dosis pemberian vaksin sekitar 95 persen populasi akan mengembangkan kekebalan untuk melindungi diri dari virus.

"Namun, itu tidak berarti bahwa orang yang kebal tidak dapat membawa virus dan menularkannya ke orang lain jika mereka terpapar," ucap Abunasser.

Vaksin hanya meminimalisir kemungkinan seseorang untuk jatuh sakit karena terpapar virus.

Belum ada bukti yang menunjukan bahwa vaksin juga bisa mencegah seseorang untuk tidak membawa dan menularkan virus ke orang lain.

"Meskipun vaksin memang meminimalisir kemungkinan jatuh sakit, manfaatnya akan efektif jika kita juga melakukan tindakan pencegahan," ujar Abunasser.

Mencegah penularan virus corona

Untuk mengakhiri pandemi ini, semua pihak tetap harus waspada dan saling bekerjasama.

“Sampai kita dapat mengatasi pandemi ini, kita masih harus mengikuti protokol kesehatan," ujar Abunasser.

Vaksin hanyalah salah satu senjata untuk melawan pandemi ini.

Itu berarti, kita harus melengkapi "senjata" untuk melawan vaksin ini dengan melakukan langkah pencegahan.

Menurut Abunasser, langkah terbaik untuk mengatasi dan mengendalikan pandemi adalah dengan menjaga jarak sosial, mencuci tangan, dan memakai masker.

"Bagaimanapun juga, mengatasi pandemi ini tak bisa hanya bergantung pada vaksin saja," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penerima Vaksin Covid 19 Tetap Bisa Tularkan Virus Corona, Mengapa?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan