Senin, 8 September 2025

Penanganan Covid

Bukan Jaminan Bebas Covid-19 Setelah Disuntik Vaksin, Ketahui yang Sebaiknya Dilakukan

Vaksinasi covid-19 tentunya menjadi harapan baru untuk segera mengakhiri pandemi yang telah mengubah kehidupan manusia secara drastis.

Editor: Willem Jonata
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Dokter puskesmas menyiapkan vaksin Covid-19 produk Sinovac untuk disuntikan kepada tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Pelindung Hewan, Jalan Pelindung Hewan, Kota Bandung, Jumat (29/1/2021). Vaksinasi Covid-19 kedua untuk tenaga kesehatan sudah mulai dilaksanakan secara bertahap, namun masih banyak tenaga kesehatan yang baru menjalani penyuntikan dosis pertama karena hambatan terkait database dan aplikasi. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Di Indonesia, vaksin Covid-19 sudah diedarkan dan mulai disuntikan. Tenaga medis jadi prioritas.

Vaksinasi covid-19 tentunya menjadi harapan baru untuk segera mengakhiri pandemi yang telah mengubah kehidupan manusia secara drastis.

Kita tidak bisa lagi bepergian dengan mudah dan harus melakukan aktivitas di dalam rumah.

Bahkan, kita tidak bisa lagi berkumpul dengan teman atau keluarga seperti dulu.

Kita juga tidak bisa makan direstoran favorit atau nongkrong di coffee shop misalnya.

Meski demikian, mendapatkan vaksin tidak menjamin kita bebas sepenuhnya dari virus corona.

Bisakah kita melakukan perjalanan atau makan di restoran usai mendapatkan vaksin covid-19?

Meski telah mendapatkan vaksinasi, kita tetap tidak bisa melakukan perjalanan sesuka hati.

Jika benar-benar harus melakukan perjalanan, kita tetap perlu menerapkan protokol kesehatan dan melakukan tes untuk memastikan bahwa kita bebas dari virus.

Baca juga: KPK Dorong Pendataan Penerima Vaksin COVID-19 Secara Akuntabel

Kita juga tetap tidak bisa makan di restoran favorit sesuka hati.

Sebabnya, ketika makan tentu kita tidak bisa memakai masker yang bisa meningkatkan risiko penyebaran virus.

Selain itu, sebagian besar restoran atau coffee shop belum tentu memiliki ventilasi udara yang baik.

Padahal, ventilasi udara yang buruk bisa meningkatkan risiko penyebaran virus.

Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia yang dilakukan oleh pemerintah, dimulai pada Rabu (13/1) lalu di Istana Negara. Hari ini Markas Besar TNI menggelar Vaksinasi tahap pertama yang diberikan kepada para Pejabat Teras di lingkungan Mabes TNI dan Ketua Umum Dharma Pertiwi beserta para pengurusnya, bertempat di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (4/2/2021). TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia yang dilakukan oleh pemerintah, dimulai pada Rabu (13/1) lalu di Istana Negara. Hari ini Markas Besar TNI menggelar Vaksinasi tahap pertama yang diberikan kepada para Pejabat Teras di lingkungan Mabes TNI dan Ketua Umum Dharma Pertiwi beserta para pengurusnya, bertempat di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (4/2/2021). TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI (TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI)

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) juga menyarankan agar kita menghindari ruangan dengan ventilasi udara yang buruk untuk mencegah infeksi Covid-19 dan menularkannya ke orang lain.

Apalagi, sangat sulit menghindari kerumuman orang di tempat umum seperti restoran atau coffee shop.

Bisakah kita berkumpul dengan teman atau kelaurga setelah mendapatkan vaksin?

Baca juga: Pemerintah Gelar Vaksinasi Massal di Istora Senayan untuk Tenaga Kesehatan

Berkumpul dengan teman atau keluarga kemungkinan besar menjadi hal yang aman jika kita dan semua teman atau keluarga yang akan ditemui telah mendapatkan vaksin hingga dosis kedua.

Petugas medis menyuntikkan vaksin Covid 19 Sinovac tahap kedua kepada pejabat kota Bandar Lampung di Halaman Gedung Pelayanan Satu Atap, Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat (29/1/2021). Vaksinasi tahap dua di  kota Bandar Lampung dilakukan 14 hari setelah tahap pertama dan ditargetkan sebanyak 9.624 vaksin Covid 19 Sinovac untuk pejabat Pemerintah Daerah, anggota DPRD, tenaga kesehatan, TNI dan Polri. (Tribun Lampung/DENI SAPUTRA)
Petugas medis menyuntikkan vaksin Covid 19 Sinovac tahap kedua kepada pejabat kota Bandar Lampung di Halaman Gedung Pelayanan Satu Atap, Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat (29/1/2021). Vaksinasi tahap dua di kota Bandar Lampung dilakukan 14 hari setelah tahap pertama dan ditargetkan sebanyak 9.624 vaksin Covid 19 Sinovac untuk pejabat Pemerintah Daerah, anggota DPRD, tenaga kesehatan, TNI dan Polri. (Tribun Lampung/DENI SAPUTRA) (TRIBUN LAMPUNG/Deni Saputra)

Jika salah satu dari teman atau keluarga belum mendapatkan vaksin, pastikan untuk melakukan karantina mandiri selama 10 hari sebelum acara pertemuan itu.

Acara pertemuan juga lebih baik dilakukan di ruangan terbuka untuk meminimalisir risiko penyebaran virus.

Lalu apa yang harus dilakukan setelah mendapatkan vaksin?

Vaksin hanya berfungsi menghalangi munculnya gejala. Jadi, masih ada kemungkinan kita mengalami Covid-19 tetapi memiliki gejala yang lebih ringan atau sama sekali tidak mengembangkan gejala.

Mendapatkan vaksin juga tidak mengurangi risiko kita menjadi pembawa virus dan menularkannya ke orang lain.

Faktanya, sebagian besar vaksin tidak sepenuhnya melindungi dari infeksi, meskipun dapat menghalangi munculnya gejala.

Akibatnya, orang yang divaksinasi tanpa disadari dapat membawa dan menyebarkan patogen. Bahkan, mereka dapat menjadi penyebab epidemi.

Setelah mendapatkan vaksin, bukan berarti kita harus melalaikan protokol kesehatan.

Orang-orang yang telah mendapatkan vaksin tetap harus memakai masker, rutin mencuci tangan, menjauhi kerumuman, dan mengurangi mobilitas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Suntik Vaksin Bukan Berarti Bebas Covid-19, Apa yang Harus Dilakukan?

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan