Senin, 8 September 2025

Perlu Regulasi Khusus Terkait Produk Tembakau yang Dipanaskan dan Rokok Elektrik

Pemanfaatan nikotin melalui berbagai produk HPTL dapat memberikan dampak yang positif dalam menekan bahaya dan epidemi rokok

Editor: Eko Sutriyanto
DOK.
Ilustrasi rokok elektrik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), seperti, produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, snus, dan kantong nikotin, yang diproduksi secara legal dan sesuai dengan standar dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi potensi risiko yang ditimbulkan oleh kebiasaan merokok.

Hal ini telah diterapkan oleh sejumlah negara maju, salah satunya Inggris, yang telah berhasil mendorong perokok dewasa yang masih ingin terus merokok untuk beralih ke produk HPTL dan akhirnya berhenti dari kebiasaannya.

Director of Policy, Action on Smoking and Health (ASH), Hazel Cheeseman, dalam sebuah dokumenter berjudul Vaping Demystified mengatakan Inggris membuktikan pemanfaatan nikotin melalui berbagai produk HPTL dapat memberikan dampak yang positif dalam menekan bahaya dan epidemi rokok.

Dr Amir Khan dari National Health Service Bradford Inggris menyatakan bahwa asap yang dihasilkan oleh pembakaran rokok mengandung sekitar 6.000 senyawa kimia berbahaya.

Sedangkan, Liam Humberstone dari Independent British Vape Trade Association, menyatakan produk HPTL yang diproduksi secara legal dan sesuai standar memiliki senyawa kimia berbahaya yang jauh lebih rendah daripada rokok.

Baca juga: Mengetahui Perbedaan Produk Tembakau yang Dipanaskan dan Rokok Elektrik

 Kendati produk HPTL tidak sepenuhnya bebas risiko, namun risiko dari produk-produk tersebut jauh lebih rendah daripada rokok.

“Semua komposisi yang terdapat pada produk HPTL telah melalui skrining untuk dipastikan layak diisap oleh penggunanya.

Jadi, nikotin yang ada di produk tersebut memang layak untuk dikonsumsi oleh penggunanya,” jelas Laim.

Hal penting lainnya untuk memaksimalkan potensi dari produk HPTL serta mengantisipasi potensi negatif yang dapat terjadi dengan memastikan bahwa produk tersebut tepat sasaran, yakni ditujukan sebagai alat bantu untuk perokok dewasa untuk beralih dari rokok ke produk tembakau yang memiliki risiko lebih rendah daripada rokok.

Dengan demikian, proses pengenalan dan sosialisasi dari produk HPTL kepada masyarakat luas harus disertai dengan strategi distribusi yang tepat.

“Kita harus dapat menyeimbangkan potensi risiko yang dapat ditimbulkan oleh produk HPTL, seperti membuat produk tersebut tidak menarik dan tidak dapat dijangkau oleh anak-anak di bawah umur 18 tahun.

Lalu, di saat yang bersamaan kita juga harus membuat produk ini menarik dan dapat diakses oleh para perokok dewasa,” terang Peneliti Senior dari University College London, Sharon Cox, dalam video dokumenter tersebut.

Baca juga: Apa Itu Kulit Glowing? Ini 11 Cara Agar Kulit Wajah Bisa Glowing, Basuh Wajah hingga Jangan Merokok

Menanggapi video dokumenter tersebut, Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), Ariyo Bimmo mendukung pemanfaatan berbagai produk HPTL sebagai solusi alternatif untuk mengurangi risiko yang diakibatkan oleh konsumsi rokok di Indonesia.

Bimmo menjelaskan bahwa kehadiran produk HPTL, termasuk produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik, perlu mendapatkan pengawalan dalam bentuk regulasi khusus yang terpisah dari rokok.

Regulasi tersebut diharapkan dapat dirumuskan berdasarkan hasil kajian ilmiah yang komprehensif, sehingga regulasi yang diterbitkan dapat berdasarkan fakta, bukan asumsi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan