Selasa, 2 September 2025

Gangguan Ginjal

Jenis Obat Sirup yang Distop Kemenkes, Langkah Antisipatif Cegah Kasus Gangguan Ginjal Akut

Simak jenis obat sirup yang distop oleh Kemenkes. Dilakukan untuk upaya penanganan kasus Gangguan Ginjal Akut (AKI).

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Venture Academy
Ilustrasi obat sirup - Jenis obat sirup yang distop oleh Kemenkes. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif pencegahan kasus Gangguan Ginjal Akut (AKI) pada anak. 

Pandangan WHO terkait Obat Sirup yang Mengandung Zat Berbahaya

WHO mengatakan bahwa obat sirup yang mengandung Etilen Glikol tersebut terkait dengan cedera ginjal akut dan kematian 66 anak di Gambia.

Keempat obat sirup tersebut telah diidentifikasi di Gambia tetapi mungkin telah didistribusikan, melalui pasar informal, ke negara atau wilayah lain, kata WHO.

Dari sifat dasarnya, apabila Etilen Glikol dikonsumsi manusia maka akan menajdi racun dan berakibat fatal.

Efek berbahaya dapat mencakup sakit perut, muntah, diare, ketidakmampuan untuk buang air kecil, sakit kepala, perubahan kondisi mental, dan cedera ginjal akut, yang dapat menyebabkan kematian.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan