Rabu, 27 Agustus 2025

Gangguan Ginjal

Penghentian Obat Sirup Efektif untuk Cegah Kasus Baru Gagal Ginjal, Tapi Sifatnya Sesaat

Peraturan penghentian konsumsi obat sirup dinilai efektif, tapi hanya bersifat sesaat.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Petugas merapikan obat sirop di etalase salah satu apotek di kawasan Bungur, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022). Peraturan penghentian konsumsi obat sirup menurut Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Global Dicky Budiman bisa efektif, tapi hanya bersifat sesaat. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peraturan penghentian konsumsi obat sirup menurut Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Global Dicky Budiman akan efektif, tapi hanya bersifat sesaat.

"Ini sifatnya reaksi yang sesaat, artinya dia efektif, tapi sesaat efektifnya," ungkapnya pada Tribunnews, Rabu (9/11/2022). 

Hal ini karena dalam suatu manajemen risiko, kebijakan yang dipilih harus bersifat solusi dalam jangka pendek dan menengah. Apa lagi masih banyak permasalahan kesehatan di Indonesia yang belum terselesaikan.

Di antaranya Covid-19, infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), dan sebagainya, menurut Dicky itu sudah menjadi masalah lama yang belum terselesaikan. 

Dia menyebutkan program kesehatan ketika menghadapi masalah kesehatan di Indonesia yang tadinya ada, kini timbul tenggelam

Misalnya penggunaan obat tradisional hingga telemedicine, kedua hal ini kata Dicky seharusnya bisa membantu mengatasi permasalahan ini. 

Baca juga: Tidak Ada Kasus Gangguan Ginjal Akut di DKI Jakarta Sejak Awal November

"Sehingga masyarakat bisa konsultasi kalau bicara telemedicine, atau pejangkauan. Jadi pendekatannya belum holistik, ini yang saya sayangkan," tegasnya. 

Baca juga: Obat Murah Diituding Pemicu Gangguan Ginjal Akut, Begini Tanggapan Pakar

Dicky menyebutkan jika penyelesaian satu krisis kesehatan tidak sesuai dengan besar permasalahannya, maka akan melahirkan krisis lanjutan. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan