Ida Dayak Obati Warga
Ribuan Orang Rela Antre Demi Mendapat Usapan Tangan 'Sakti' Ida Dayak, Tapi Ini yang Terjadi
Ribuan masyarakat berbondong-bondong mendatangi Markas Divisi I Kostrad Cilodong, Depok berharap usapan tangan sakti Ida Dayak.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Anita K Wardhani
Ida Dayak disebut wanita sakti karena mampu menyembuhkan berbagai penyakit berat dalam waktu sekejap.
Ida Dayak diketahui telah menyembuhkan berbagai keluhan dan penyakit dari mulai keseleo, salah urat, meluruskan tulang yang bengkok, saraf kejepit hingga stroke.
Aksi Ibu Ida Dayak ini punmenjadi sorotan di media sosial dan viral.
Sikap Kemenkes Soal Pengobatan Ida Dayak

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait viralnya pengobatan 'sakti' ala Ibu Ida Dayak.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya tidak melarang pratik pengobatan yang bersifat non-medis tersebut.
"Bagaimanapun Indonesia memiliki warisan budaya termasuk pengobatan tradisional," kata dia melalui pesan singkat Rabu (5/4/2023).
Meski demikian, pengobatan tradisional perlu didorong memiliki bukti empiris, sebagaimana pengobatan modern yang telah terbukti memiliki manfaat.
Baca juga: Pengobatan Ida Dayak Bikin Antonio Blanco Jr Ingat Saat Retak Tulang Diobati Secara Tradisional
"(Pengobatan tradisional) memang masih perlu diteliti dan didukung secara empiris seperti pengobatan modern," jelas Nadia.
Disampaikan Nadia, peraturan Kementerian Kesehatan menyebut bahwa tenaga penyehat tradisional dibagi berdasarkan modalitas.
Yaitu, ketrampilan, ramuan dan campuran.

Berdasarkan hal itu, pihaknya melakukan pembinaan agar masyarakat tidak dirugikan.
"Kalau seseorang dengan penyakit kanker jangan sampai terlambat karena berobat tradisional padahal sudah ada metode yang memang bisa menyembuhkan 100 persen kalau dilakukan pengobatan pada stadium dini," terang Siti Nadia.
Ke depan, Kemenkes akan melakukan pembinaan terhadap pengobatan tradisional ataupun tenaga penyehat tradisional (hatra) termasuk bahwa hatra memiliki STPT (surat terdaftar penyehat tradisional)
(Tribun Network/Yuda/Rina).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.