Kamis, 11 September 2025

Vape dengan Perasa Dilarang Beredar! WHO Sebut Ada Bahan Kimia Beracun, Ancam Anak-anak dan Remaja

WHO bakal melakukan permintaan kepada seluruh negara di dunia agar melarang penggunaan vape atau rokok elektrik dengan perasa.

Time/AFP
Ilustrasi rokok elektrik. WHO) bakal melakukan permintaan kepada seluruh negara di dunia agar melarang penggunaan vape atau rokok elektrik dengan perasa. 

Instagram merupakan platform media sosial yang terbilang aktif melakukan pemasaran vape dengan perasa, sekitar 58 persen.

"Ini semua lagi berproses di RPP tentang Pelaksanaan UU Kesehatan 2023 tentang
pengamanan zat adiktif," kata Maxi.

Sementara itu Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI Eva Susanti mengaku belum mengetahui kapan regulasi mengenai pelarangan vape dengan rokok elektrik tersebut rampung.

Namun kata Eva aturan  tersebut secepatnya bakal diberlakukan karena demi menyelamatkan generasi anak- anak dan remaja.

"Proses pengkajiannya sudah Setneg, semoga bisa cepat untuk menyelamatkan anak
bangsa,"kata dia.(Tribun Network/rin/ais/kps/wly/bloomberg)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan