Stunting di Indonesia
Minta Generasi Muda Hindari Pernikahan Dini, Kemenkominfo: Berisiko Lahirkan Anak Stunting
Ketua Tim Informasi Komunikasi Kesehatan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Marroli J Indarto mengimbau generasi muda
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Wahyu Aji
Salah satu syarat wajib bagi calon pengantin saat ini adalah memiliki Sertifikat Layak Nikah yang menerangkan bahwa calon pengantin telah diperiksa kesehatannya dan mendapat konseling sesuai ketentuan yang berlaku.
Provinsi DKI Jakarta termasuk yang sudah menerapkan Sertifikat Layak Nikah.
Pegiat Literasi Kesehatan Izza Annafisah, menekankan pentingnya komunikasi terbuka dalam membangun hubungan yang sehat, terutama saat mempertimbangkan langkah serius menuju pernikahan.
Baca juga: Kemenag Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Bantu Penurunan Stunting hingga Pengentasan Kemiskinan
Izza memberikan contoh bagaimana pasangan dapat berkomunikasi tentang kebiasaan merokok, dengan menyoroti dampak tidak hanya pada kesehatan fisik tetapi juga perkembangan anak, termasuk risiko stunting.
Stunting di Indonesia
Pelaku Usaha Kolaborasi Tekan Angka Stunting di Kota Bogor |
---|
Hasil Analisis Medsos dan Media Online, Pemahaman Warga tentang Dampak Stunting Cukup Tinggi |
---|
Jalankan Program Prioritas Presiden Prabowo, Pengentasan Stunting di Bekasi Perlu Dukungan Swasta |
---|
Susun Stranas, Posyandu dan Puskesmas Jadi Ujung Tombak Pencegahan Stunting |
---|
Turunkan Angka Stunting di NTT, Ibu Hamil di Manggarai Barat Dapat Pendampingan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.