Jumat, 29 Agustus 2025

AHF Kritisi Pembahasan Perjanjian Pandemi WHO: Dilakukan Serba Tertutup, Jangan Sampai Rugikan RI

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) saat ini sedang melakukan perundingan serius dengan negara-negara anggotanya terkait dengan upaya antisipatif hadapi

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Wahyu Aji
ist
Konferensi pers AIDS Healthcare Foundation (AHF) Indonesia menyikapi pembahasan penanganan pandemi dunia (pandemic treaty) yang saat ini sedang dibahas di sidang Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bersama negara-negara anggotanya, di Jakarta, Senin, 28 Mei 2024.  

"Usulan patogen access and benefit sharing ditolak beberapa negara maju seperti Inggris dan AS saat proses perundingan di WTO. Seluruh perundingan di WHO saat ini dilakukan tertutup. Negara negara pendukung prinsip keseteraaan (equity) antara lain negara negara Afrika termasuk pula Indonesia," sebutnya.

Menurut Agung, Indonesia berada di kubu negara-negara pendukung dalam patogen acces and benefit sharing, setiap patogen yang dibawa keluar dan dijadikan produk kesehatan, negara kontributor harus dapat hak 20 persen.

Rinciannya, 10 persen diberikan gratis swcara lamgsung saat pandemi terjadi, sisanya dirupakan dalam pengurangan harga secara intensif.

"Tapi usulan ini ditolak negara maju. Mereka hanya setuju memberikannya 5 sampai 10 persen saja," ujar Agung.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan