Jumat, 29 Agustus 2025

BPA Dilarang di Berbagai Negara Maju, Pakar Polimer Ini Justru Punya Pendapat Berbeda

Salah satu opini berbeda mengenai BPA dan bahayanya datang dari pakar polimer ITB, Prof. Akhmad Zainal Abidin. Selama ini, ia memang memiliki pandanga

|
Istimewa
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 6 Tahun 2024 mewajibkan label peringatan bahaya BPA pada galon guna ulang polikarbonat.   

Terlebih, dibandingkan Indonesia yang kebijakannya masih cukup lunak, Uni Eropa telah bertindak lebih jauh dengan menerapkan regulasi yang lebih ketat dalam penggunaan BPA untuk kemasan makanan dan minuman. 

Sebanyak 27 negara maju yang tergabung di Uni Eropa dengan tegas menyatakan bahwa BPA sudah tidak boleh lagi digunakan mulai akhir tahun 2024. 

Secara praktis, larangan penggunaan BPA, bahan yang digunakan di dalam makanan kaleng, botol air minum, gelas plastik, dan baki, tetapi dianggap berbahaya untuk sistem kekebalan tubuh oleh (EFSA), akan dimulai pada akhir tahun 2024.

“Setelah periode phase-out, bahan kimia (BPA) tersebut tidak akan lagi diizinkan digunakan dalam produk-produk (kemasan makanan dan minuman) di Uni Eropa,” demikian paparan rilis Uni Eropa yang disiarkan ke media pada 12 Juni lalu. 

Baca juga: Tegaskan Pelabelan Bahaya BPA, BPOM Ungkap Dampak Buruk Galon Guna Ulang Bagi Kesehatan

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan