Dokter Lakukan Pelecehan Seksual
Bukan Grepe-grepe Seperti Video Viral di Garut, Ini Prosedur Pemeriksaan USG oleh Dokter Kandungan
IDI Jabar menjelaskan prosedur Ultrasound Sonography Test (USG) sesuai kaidah medis, bukan sal menyentuh apalagi grep-grepe tubuh pasien.
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan dr M Syafril Firdaus (MSF) SpOG, dokter spesialis kandungan di Garut Jawa Barat mengundang perhatian banyak pihak.
Kali ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jawa Barat ikut bicara.
Ketua IDI Jabar dr. Moh Luthfi, menegaskan pentingnya profesionalisme dan etika dalam pelaksanaan pemeriksaan USG (ultrasonografi) terhadap pasien, khususnya dalam konteks pemeriksaan kandungan.
Baca juga: Cabuli Ibu Hamil saat USG di Garut, Syafril Terancam Kehilangan Gelar Dokter dan Izin Praktik
Menurut dr. Luthfi, dalam melakukan pemeriksaan USG, seorang dokter wajib bersikap sopan santun dan menghormati pasien sebagai individu yang memiliki hak dan martabat.
“Dokter harus memperkenalkan diri terlebih dahulu kepada pasien sebelum memulai pemeriksaan. Ini adalah langkah awal membangun kepercayaan,” ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Rabu (16/4/2025).
Lebih lanjut, pemeriksaan harus dilakukan dengan pendampingan dari tenaga kesehatan lain seperti perawat atau bidan.
Selain itu, dokter juga diwajibkan untuk menjelaskan secara rinci rencana pemeriksaan serta tujuan medis yang ingin dicapai, agar pasien memahami prosedur yang akan dilakukan.
“Setelah itu, persetujuan pasien maupun keluarganya harus didapatkan terlebih dahulu sebelum pemeriksaan dilakukan. Ini bagian dari informed consent yang menjadi pilar etika kedokteran,” kata dr. Luthfi.
Prosedur USG, bukan asal sentuh apalagi grepe-grepe
Dokter Luthfi juga menjelaskan jika dalam pemeriksaan Ultrasound Sonography Test (USG) kandungan, fokus utama adalah pada lokasi yang sesuai dengan indikasi atau tujuan pemeriksaan.
Dokter tidak boleh asal menyentuh bagiana tubuh pasien yang akan diperiksa.
"Standar pelaksanaannya juga diatur secara teknis, satu tangan dokter memegang probe USG, sementara tangan lainnya mengoperasikan keyboard alat untuk mengukur parameter-parameter penting yang dibutuhkan," tuturnya.

Sebelumnya, sebuah video yang diduga menunjukkan tindakan pelecehan oleh seorang dokter kandungan di Garut terhadap pasiennya beredar luas di media sosial.
Dalam video berdurasi 53 detik tersebut, terlihat dokter yang tengah melakukan pemeriksaan USG kepada seorang wanita, dengan bagian tertentu dari tubuh pasien yang diduga diraba secara tidak pantas.
Tindakan pemeriksaan pasien oleh MSF menuai protes karena tangan sang dokter grep-grepe (diambil dari bahasa gaul) atau menyentuh organ intim dan area sensitif pria atau organ intim dan area sensitif wanita
Sanksi untuk dokter cabul
Menanggapi apa yang dilakukan MSF, dr. Moh Luthfi, menegaskan bahwa pihaknya sedang memproses sanksi disiplin dan etik terhadap seorang dokter di Garut yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasien.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.