Sabtu, 23 Agustus 2025

Tanggapi Kasus Kekerasan Seksual oleh Tenaga Kesehatan Menkes : Yang baik Tertutupi Ulah Oknum

Menkes Budi Gunadi Sadikin tegaskan kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter tidak boleh mengaburkan dedikasi dokter lain.

istimewa
RESPONS KEKERASAN SEKSUAL - Menkes Budi Gunadi Sadikin tegaskan kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter tidak boleh mengaburkan dedikasi dokter lain. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tegaskan kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter tidak boleh mengaburkan dedikasi dan integritas dokter lain yang selama ini bekerja dengan profesionalisme tinggi.


“Kita memiliki hampir 300 ribu dokter di Indonesia. Jangan sampai tindakan segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter secara keseluruhan,” ujar Menkes Budi dalam keterangan persnya, Selasa (22/4/2025). 

Baca juga: Menkes: Pemberian Izin PPDS Praktik Sebagai Dokter Umum Bersifat Opsional


Ia menekankan pentingnya sikap adil dan proporsional dalam menyikapi kasus tersebut.


“Dokter-dokter baik jumlahnya jauh lebih banyak. Jangan sampai yang baik-baik ini tertutup oleh ulah oknum yang ngaco,” tegasnya.


Menkes juga mengakui bahwa sistem pengawasan dan penegakan etik dalam dunia medis selama ini masih memiliki kelemahan, terutama dalam aspek transparansi dan ketegasan sanksi.

Baca juga: Menkes : PPDS Akan Diberi Surat Izin Praktik Dokter Umum agar Dapat Penghasilan


“Ketika sistem tidak transparan dan tidak tegas, oknum merasa bebas berbuat tanpa pengawasan. Akibatnya terungkap, dan kepercayaan masyarakat pun terganggu,” imbuhnya.


Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat sistem pengawasan profesi medis melalui implementasi Undang-Undang Kesehatan yang baru. 


UU ini memberikan kewenangan yang lebih kuat bagi pemerintah untuk mengidentifikasi dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelanggaran etik, tanpa pengecualian.


Salah satu langkah konkret adalah pencatatan rekam jejak pelaku dan pendistribusian data tersebut ke seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan dinas kesehatan daerah. 


Dengan demikian, tindakan pencegahan dapat dilakukan secara sistematis dan lebih cepat.


“Langkah ini penting agar kita bisa melindungi mayoritas dokter yang selama ini bekerja dengan benar, profesional, dan penuh tanggung jawab,” jelas Budi

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan