Wabah Hantavirus
Kemenkes Minta Masyarakat Tak Panik Soal Hantavirus, Beda dengan Covid-19
Kemenkes RI mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terjebak dalam kepanikan terkait isu penyebaran Hantavirus di tanah air.
Ringkasan Berita:
- Kemenkes memastikan Hantavirus berbeda dengan COVID-19 dan bukan ancaman pandemi baru.
- Pemerintah meminta masyarakat tetap tenang serta menerapkan PHBS untuk mencegah penularan Hantavirus.
- Ahli menilai risiko penularan Hantavirus relatif rendah dan masih dapat dikendalikan.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terjebak dalam kepanikan terkait isu penyebaran Hantavirus di tanah air.
Pemerintah menegaskan bahwa karakteristik Hantavirus sangat berbeda dengan COVID-19 dan bukan merupakan ancaman pandemi baru.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Widyawati, menyatakan bahwa kesiapsiagaan pemerintah saat ini sudah sangat matang karena Hantavirus bukanlah penyakit baru bagi sistem kesehatan Indonesia.
"Masyarakat tidak perlu panik tidak perlu khawatir, karena memang ini virusnya bukan virus yang baru. Kesiapsiagaan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dengan segala fasilitasnya juga sudah siap," ujar Widyawati dalam program diskusi Overview Tribunnews, Rabu (13/5/2026).
Widyawati menambahkan bahwa Indonesia telah memiliki sistem surveillance sentinel penyakit infeksi emerging yang kuat.
Sejak tahun 1991, Indonesia sudah mendeteksi keberadaan virus ini, sehingga prosedur diagnosis dan penanganannya sudah teruji.
Widyawati berpesan agar masyarakat menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) untuk mencegah berbagai penyakit, termasuk Hantavirus.
PHBS bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban untuk memutus rantai penularan virus yang dibawa oleh hewan pengerat tersebut.
"Imbauan pertama adalah perilaku hidup bersih dan sehat itu wajib. Dengan PHBS, Insya Allah kesehatan kita akan selalu terjaga dan terhindar dari virus apa pun," ujar Widyawati.
Sejumlah langkah PHBS antara lain:
- Rutin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
- Menerapkan etika batuk dan bersin yang benar di ruang publik.
- Menghindari kontak langsung dengan tikus serta kotoran atau urinnya.
- Menutup semua lubang di dalam maupun luar rumah yang bisa menjadi sarang tikus, serta menjaga kebersihan tempat tinggal dan tempat kerja secara rutin.
- Menyimpan makanan dan minuman di wadah yang tertutup rapat agar tidak terkontaminasi.
Baca juga: Belajar dari Covid-19, Indonesia Kini Lebih Siap Hadapi Hantavirus
Senada dengan Kemenkes, ahli imunologi klinik dari Fakultas Kedokteran UNS, Prof. Tonang Dwi Ardyanto, dr., Sp.PK(K), Ph.D. meminta masyarakat untuk mendudukkan masalah ini secara proporsional.
Ia menekankan bahwa Hantavirus tidak mudah menular antarmanusia seperti Covid-19, yang menurunkan risiko ledakan kasus di masyarakat.
"Secara epidemiologi, ini bukan sesuatu yang luar biasa seperti COVID yang banyak. Maka secara epidemiologi waspadanya memang masih pada risiko yang relatif rendah," jelas Tonang dalam kesempatan yang sama.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi di media sosial yang menggiring opini seolah-olah akan muncul pandemi atau kewajiban vaksinasi massal baru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Infografis-Waspada-Hantavirus-di-Indonesia_20260508_220342.jpg)