Selasa, 9 September 2025

Mengenal Diagnosis Prenatal, Langkah Awal Penting bagi Calon Orangtua

Diagnosis prenatal membantu mendeteksi kemungkinan kelainan atau kondisi khusus pada janin sejak dini.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Willem Jonata
canalc.com.ar
LUSTRASI IBU HAMIL - Dokter Subspesialis Fetomaternal dr. Reza Tigor Manurung, Sp.OG, Subsp.KFM mengatakan, banyak calon orangtua yang cemas dan penuh pertanyaan tentang kondisi bayi dalam kandungan. Untuk itu, dokter yang praktik di di Women’s Health Center Bethsaida Hospital ini mengatakan, diagnosis prenatal membantu mendeteksi kemungkinan kelainan atau kondisi khusus pada janin sejak dini sehingga calon orangtua bisa lebih siap, baik secara medis maupun emosional—menghadapi kehamilan dan persalinan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehamilan adalah momen istimewa yang penuh harapan, tetapi juga sering disertai rasa khawatir, terutama soal kesehatan janin.

Menurut dr. Reza Tigor Manurung, Sp.OG, Subsp.KFM, Dokter Subspesialis Fetomaternal di Women’s Health Center Bethsaida Hospital, banyak calon orangtua yang cemas dan penuh pertanyaan tentang kondisi bayi dalam kandungan.

"Diagnosis prenatal membantu mendeteksi kemungkinan kelainan atau kondisi khusus pada janin sejak dini. Dengan begitu, calon orangtua bisa lebih siap, baik secara medis maupun emosional—menghadapi kehamilan dan persalinan," kata Reza dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).

Baca juga: Bisakah Prenatal Yoga Atasi Kecemasan pada Ibu Hamil?

Dikatakannya, diagnosis prenatal adalah serangkaian pemeriksaan medis yang dilakukan selama kehamilan untuk mengetahui apakah ada kelainan genetik, kromosom, atau cacat lahir pada janin.

Beberapa kondisi yang bisa dideteksi antara lain: kelainan kromosom, seperti Down Syndrome, Edwards Syndrome, dan Patau Syndrome.

"Juga cacat lahir, misalnya spina bifida (kelainan tulang belakang), bibir sumbing, atau kelainan jantung bawaan dan penyakit genetik turunan, seperti cystic fibrosis dan sickle cell anemia," katanya.
 
Diterangkannya, setiap kehamilan itu unik, dan keputusan untuk menjalani diagnosis prenatal bersifat pribadi. 

Meski tidak semua ibu hamil wajib menjalani diagnosis prenatal, beberapa kondisi berikut membuat pemeriksaan ini sangat dianjurkan.

"Ibu hamil berusia di atas 35 tahun, karena risiko kelainan kromosom meningkat; riwayat keluarga dengan kelainan genetik; hasil USG yang tidak normal, seperti adanya tanda kelainan struktural dan riwayat kehamilan sebelumnya dengan kelainan pada janin," katanya.
 
Diagnosis prenatal dilakukan sesuai tahapan usia kehamilan. Berikut beberapa jenis pemeriksaannya:

Tes Skrining Trimester Pertama (Minggu ke-11–13): Menilai risiko kelainan kromosom awal

USG Anatomi Trimester Kedua (Minggu ke-18–22): Memeriksa struktur organ tubuh janin secara menyeluruh

NIPT (Non-Invasive Prenatal Testing): Tes darah ibu untuk mengetahui DNA janin, bisa dilakukan sejak minggu ke-10

Amniosentesis: Mengambil sampel air ketuban untuk deteksi kelainan genetik secara akurat (biasanya setelah minggu ke-15)

Chorionic Villus Sampling (CVS): Mengambil sampel jaringan plasenta, bisa dilakukan sejak minggu ke-10–13
 
Ditegaskan, diagnosis prenatal bukan berarti mencari masalah sebaliknya jadi cara untuk membantu calon orang tua merencanakan yang terbaik untuk anak mereka.

“Setiap pemeriksaan punya kelebihan dan batasannya. Diskusikan dengan dokter agar pemeriksaan yang dipilih sesuai kebutuhan,” jelas dr. Reza.

Ia juga menambahkan bahwa informasi dari diagnosis prenatal bisa membantu orangtua mengambil langkah yang tepat—dari pengelolaan kehamilan hingga perencanaan kelahiran.(Eko Sutriyanto)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan