Gangguan Pendengaran Bisa Dideteksi pada Bayi Berusia Dibawah 6 Bulan
Dokter THT dr. Rangga Rayendra Saleh menerangkan, gangguan pendengaran merupakan silent disability, lantaran anak terlihat normal-normal saja.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Dokter spesialis THT (Telinga, Hidung, Tenggorok) dr. Rangga Rayendra Saleh menerangkan, gangguan pendengaran merupakan silent disability, lantaran anak terlihat normal-normal saja.
Baca juga: Benarkah Terapi Pijat Bisa Sembuhkan Gangguan Pendengaran? Begini Kata Dokter THT
Karena itu, orangtua harus perhatikan tumbuh kembang anak.
Ia menyarankan orang tua untuk membawa buah hati untuk melakukan skrining pendengaran ke rumah sakit.
Gangguan pendengaran bisa dideteksi pada usia bayi berusia 1 bulan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan lengkap pada usia 3 bulan.
Baca juga: Telinga Berdenging? Kenali Faktor Penyebab yang Disampaikan oleh Dokter Spesialis THT Berikut Ini
Jika terdeteksi gangguan pendengaran dibawah 6 bulan maka anak bisa segera dilakukan intervensi untuk mendukung perkembangan bahasa dan bicara anak.
Anak akan direhabilitasi misalnya melalui alat bantu dengar.
“Paling lambat usia 6 bulan sudah mulai diintervensi,” tutur dr Rangga saat ditemui dalam press conference Nobel Run 2025: Berlari Bersama Teman Tuli, di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Sayangnya masih banyak orangtua yang belum sadar terhadap pentingnya deteksi dini.
Gangguan pendengaran pada anak yang terlambat ditangani akan mengganggu tumbuh kembang anak.
Orangtua harus curiga ada gangguan pendengaran saat anak usia 6 bulan belum juga menunjukan bubbling, kemudian 11 bulan atau 12 bulan anak belum bisa 1 atau 2 kata.
“Deteksi pendengaran yang paling mudah pada saat anak mengalami keterlambatan bicara. Sebenarnya kalau terdeteksi di atas usia 1 tahun itu sudah terlambat apalagi jika orangtua baru datang ke dokter pada usia 2 – 3 tahun,” kata dia
Ia menjelaskan juga, pentingnya penggunaan alat bantu dengar bagi penderita gangguan pendengaran baik alat bantu dengar konvensional maupun implan koklea.
Alat bantu dengar merupakan teknologi alat untuk gangguan pendengaran terutama buat mereka yang tuli sejak lahir.
Dengan bantuan alat itu memungkinkan mereka lebih mudah menjalani kegiatan sehari hari misalnya penggunaan alat Implan Koklea lewat metode operasi tanam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.