Senin, 8 September 2025

BPOM Temukan Obat Vitalitas Pria Dikemas Herbal, Tapi Isinya Bahan Kimia Pemicu Stroke

BPOM menemukan obat kuat penambah vitalitas pria yang dikemas herbal tapi mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh.

Tribunnews.com
OBAT KUAT - BPOM menemukan obat kuat penambah vitalitas pria yang dikemas herbal tapi mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh.Selama Juni 2025 ini, Badan POM RI menemukan 15 obat kuat herbal yang mengandung bahan kimia obat yaitu sildenafil sitrat. Sildenafil sitrat diketahui tidak boleh digunakan tanpa resep dokter. Penggunaan tanpa kontrol bisa berisiko menimbulkan efek serius bagi kesehatan seperti nyeri dada, jantung berdebar, penurunan tekanan darah drastis, stroke, bahkan serangan jantung. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap peredaran produk obat bahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. 

Sepanjang bulan Juni 2025, BPOM menemukan 15 produk OBA yang mayoritas mengandung sildenafil sitrat.

Baca juga: Jamu dan Alam Indonesia: Warisan Sehat yang Wajib Dijaga Bersama

Sildenafil sitrat adalah zat aktif dalam obat keras untuk pengobatan disfungsi ereksi yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter dan pengawasan tenaga medis.

Temuan ini menambah panjang daftar produk OBA bermasalah yang telah diawasi BPOM sejak awal tahun. 

Sebelumnya, temuan serupa juga diungkap selama triwulan pertama serta periode April dan Mei 2025. 

Baca juga: 15 Produk Obat Herbal Ditarik BPOM karena Mengandung Bahan Kimia Obat

Produk-produk tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kesehatan konsumen karena memberikan efek instan yang menyesatkan.

“Sildenafil sitrat tanpa kontrol pengawasan tenaga medis berisiko menimbulkan efek samping serius,” terang Kepala BPOM Tarunan Ikrar dalam website resmi, Minggu (20/7/2025). 

Obat kimia ini tergolong obat keras yang bisa berdampak pada tubuh seperti 

  • nyeri dada
  • jantung berdebar
  • tekanan darah turun drastis
  • stroke, hingga serangan jantung


Risiko ini disebut meningkat pada individu yang memiliki riwayat penyakit jantung atau sedang menjalani pengobatan tertentu.

 

Dijual di Medsos, Diklaim sebagai Obat Kuat Herbal

Pemusnahan ribuan botol minuman keras dan obat kuat ilegal di Mapolresta Majalengka, Jawa Barat
Pemusnahan ribuan botol minuman keras dan obat kuat ilegal di Mapolresta Majalengka, Jawa Barat (TRIBUNJABAR.ID/AHMAD IMAM BAEHAQI)

Taruna juga mengungkap bahwa modus penyebaran produk ini semakin bervariasi. 

Penjualannya dilakukan melalui platform daring, media sosial, dan jalur distribusi tersembunyi yang sulit dilacak. 

Baca juga: Bangkitkan Kejayaan Herbal, BRIN Dukung Transformasi Jamu Tradisional

Produk tersebut biasanya diklaim sebagai suplemen peningkat stamina.

Biasanya produsen obat ini memberi janji bisa menamah vitalitas (obat kuat) pada pria, namun tidak memberikan informasi jelas tentang kandungan berbahayanya.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa produk-produk ilegal ini sengaja dikemas menyerupai obat tradisional atau herbal agar terlihat aman. 

Namun di balik kemasan tersebut, terkandung BKO yang sangat membahayakan tubuh.

“Temuan ini menunjukkan produsen ilegal sengaja mencampurkan BKO untuk memberikan efek instan yang menyesatkan. Mereka tidak peduli terhadap dampak jangka panjang bagi konsumen,” tegas Taruna.

Ditarik 

Sebagai respons cepat, BPOM yang merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengawasi peredaran obat dan makanan di Indonesia agar aman, berkhasiat, bermutu, dan layak dikonsumsi masyarakat. 

Lembaga ini juga bertanggung jawab melakukan uji laboratorium terhadap produk obat dan makanan sebelum dan selama beredar di pasaran pun telah menarik seluruh produk yang teridentifikasi dari pasaran dan memusnahkannya. 

Tidak hanya itu, pihaknya juga menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam produksi dan distribusi ilegal, serta akan menindak secara hukum sesuai peraturan yang berlaku. 

Koordinasi dengan instansi terkait pun terus dilakukan untuk memperkuat upaya perlindungan konsumen.

Masyarakat pun diimbau agar selalu memeriksa izin edar resmi produk sebelum membeli. 

Izin edar dapat dicek melalui aplikasi BPOM Mobile atau laman resmi BPOM.

BPOM juga meminta konsumen agar lebih selektif dalam memilih produk, terutama yang menawarkan hasil instan dengan harga tidak wajar.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas. Jangan mudah tergiur oleh janji khasiat instan atau promosi yang menyesatkan. Kesehatan adalah aset paling berharga. Mari kita lindungi diri dan keluarga dengan hanya mengonsumsi produk yang legal, aman, dan berkualitas,” tutup Kepala BPOM.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan