KLB Campak
Campak Lebih Menular dari Covid-19, IDAI Tegaskan Imunisasi Bukan Sekadar Pilihan, Tapi Hak Anak
KLB campak di Sumenep Jawa Timur mengingatkan imunisasi adalah hak anak, hak dasar anak demi mencegah penularannya.
Penulis:
Aisyah Nursyamsi
Editor:
Anita K Wardhani
Tokoh masyarakat dan pemuka agama diharapkan ikut menjadi penyambung lidah kesehatan di komunitas.
Selain itu, media juga punya tanggung jawab moral.
Pemberitaan yang berimbang dan akurat sangat penting agar masyarakat tidak semakin galau dengan isu imunisasi.
Dr. Piprim mengingatkan, ada banyak kasus ketika bayi meninggal setelah imunisasi, padahal penyebabnya bukan vaksin.
“Imunisasi adalah hak anak, hak dasar anak. Anak berhak untuk hidup sehat dan terlindungi dari penyakit berbahaya. Imunisasi rutin yang diberikan pada anak juga bisa mencegah terjadi stunting,” tegasnya.
Imunisasi, Investasi untuk Masa Depan
Lebih jauh, imunisasi tidak hanya melindungi anak dari penyakit menular, tetapi juga berkontribusi pada tumbuh kembang yang optimal.
Infeksi kronis berulang, yang sebenarnya dapat dicegah dengan vaksin, berhubungan langsung dengan risiko stunting.
Dengan kata lain, imunisasi bukan sekadar program kesehatan, melainkan investasi jangka panjang bagi kualitas generasi penerus bangsa.
Kini, KLB campak yang kembali muncul seharusnya menjadi momentum bersama.
Bahwa kesehatan anak Indonesia tidak bisa ditunda, dan imunisasi adalah langkah paling nyata untuk melindungi masa depan mereka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.