Rabu, 3 September 2025

Kebijakan Kesehatan Nasional Bikin Kisruh Masyarakat, Ini Seruan MGBKI ke Pemerintah

MGBKI menyampaikan pernyataan sikap keras menyikapi arah kebijakan kesehatan nasional yang memicu kisruh di masyarakat. 

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Choirul Arifin
dok. juncenter.id
PENYATAAN SIKAP MGBKI - Ketua Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) Prof DR Dr Budi Iman Santoso, SpOG(K), MPHa.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menyampaikan pernyataan sikap keras menyikapi arah kebijakan kesehatan nasional yang memicu kisruh di masyarakat. 

Seruan ini disampaikan menyusul meningkatnya keresahan publik yang meletup dalam aksi kemarahan masyarakat di Jakarta dan berbagai kota pada akhir Agustus 2025.

Keresahan itu, menurut MGBKI, muncul akibat kebijakan pemerintah pusat maupun daerah serta pernyataan sejumlah pejabat yang dinilai tidak mengindahkan keprihatinan rakyat. 

Situasi tersebut makin terasa berat ketika bersinggungan dengan bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan kedokteran.

“Sebagai kumpulan Guru Besar di bidang Kedokteran, MGBKI sungguh merasa prihatin. Dan dengan tanggung jawab moral atas keberadaan kami sebagai bagian rakyat dan bangsa Indonesia, kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam ini sekaligus sebagai seruan moral,” ujar Ketua MGBKI Prof DR Dr Budi Iman Santoso, SpOG(K), MPHa, Selasa (2/9/2025).

Kritik Kebijakan Kementerian Kesehatan

MGBKI menyoroti sejumlah kebijakan transformasi kesehatan yang dianggap dilaksanakan tanpa mendengarkan masukan dari akademisi, pakar pendidikan kedokteran, dan praktisi. 

Misalnya, pengambilalihan independensi pengelolaan kurikulum kedokteran spesialis dari Kolegium ke Kementerian Kesehatan.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi melemahkan kemandirian pengembangan ilmu kedokteran di Indonesia. 

Selain itu, komunikasi pejabat Kemenkes disebut jauh dari menyejukkan, bahkan kerap dipersepsikan sebagai bentuk framing yang menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan tenaga medis.

“Kami juga mengingatkan pemerintah bahwa tanpa penataan yang baik, kebijakan yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan saat ini justru akan mengancam mutu pendidikan kedokteran, martabat profesi, dan yang paling berbahaya, adalah keselamatan pasien,” kata Prof DR Dr Theddeus Prasetyono, SpBP-RE(K), Sekretaris MGBKI.

Seruan MGBKI

Dalam sikap resminya, MGBKI menyampaikan sejumlah seruan moral kepada berbagai pemangku kepentingan:

1. Kepada Presiden RI

  • Mendukung penuh kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
  • Mengimbau Presiden lebih tegas terhadap kebijakan yang berpotensi mencederai rasa keadilan dan menimbulkan keresahan publik.
  • Mendesak Presiden memimpin dengan arif dalam mengatasi kekisruhan transformasi kesehatan dan pendidikan kedokteran.

Baca juga: Alasan Alumni FKUI Desak Menkes Budi Gunadi Dicopot, Dinilai Kelewatan Urusi Kebijakan Kesehatan

2. Kepada Pemerintah

  • Hentikan kebijakan teknis yang tidak melibatkan akademisi dan pakar.
  • Perhatikan masalah distribusi dan kualitas lulusan dalam rencana produksi massal dokter dan spesialis.
  • Perbaiki tata kelola pendidikan spesialis agar memiliki kepastian hukum dan kualitas merata.
  • Hentikan power abuse dalam pengelolaan tenaga medis ahli.
  • Atur kehadiran korporasi rumah sakit asing agar tidak hanya melayani kalangan eksklusif.
  • Tinjau ulang sistem pembiayaan JKN dengan audit independen untuk mencegah defisit berulang.

Baca juga: Dasco Telepon Menkes Minta Segera Tangani KLB Campak di Sumenep

3. Kepada Aparat Hukum

  • Penegakan hukum harus adil dan profesional, tanpa tindakan represif berlebihan.

4. Kepada Masyarakat dan Mahasiswa

  • Sampaikan aspirasi secara damai dan bermartabat.
  • Waspadai provokator yang tidak bertanggung jawab.
Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan