Program Makan Bergizi Gratis
BGN Atur Kapasitas Produksi Dapur Makan Bergizi Gratis dalam Perpres, Ini Batas Porsi yang Dimasak
Wakil BGN Nanik S. Deyang mengungkapkan bahwa ketentuan mengenai kapasitas produksi Makan Bergizi Gratis (MBG) .
Ringkasan Berita:
- Kapasitas produksi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) akan diatur .
- Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mengungkapkan akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola MBG yang saat ini tengah dirampungkan pemerintah.
- Di satu bulan pertama, SPPG hanya diizinkan untuk memasak 500 - 1.000 porsi setiap hari.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mengungkapkan bahwa ketentuan mengenai kapasitas produksi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) akan diatur di Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola MBG yang saat ini tengah dirampungkan pemerintah.
Ia menerangkan, dalam Perpres baru nanti, SPPG baru akan bertahap memasak MBG.
Baca juga: BGN Sebut Kantin Sekolah di Bogor Pernah Terlibat MBG: Ada yang Keracunan
Di satu bulan pertama, SPPG hanya diizinkan untuk memasak 500 - 1.000 porsi setiap hari.
Nanti setelah dianggap mampu dan layak, maka kapasitasnya akan naik hingga 2.500 porsi.
“Kapasitas masak ini secara bertahap. Di awal hanya diperbolehkan 500 – 1.000 porsi. Nanti dilihat kemampuannya hingga bisa memasak sampai 2.500 porsi dalam sehari,” kata Nanik dalam talkshow Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG, di ANTARA Heritage Center, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Baca juga: BGN Ancam Tutup SPPG yang Masak Makanan Bergizi Gratis di Bawah Jam 12 Malam
Ia menjelaskan, dalam proses memasak di dapur MBG, ribuan porsi itu tidak langsung dimasak dalam satu waktu tetapi ada beberapa kali.
“Dimasaknya bertahap. Kalau masaknya satu kali langsung ribuan porsi itu memang berat dan juga berpotensi cepat basi,” ungkap dia.
Nanik mengungkapkan, BGN terbuka menerima berbagai masukan terkait Perpres Tata Kelola MBG ini.
Di tempat yang sama , Kepala Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Satriyo Krido Wahono mengungkapkan, pentingnya aturan dalam proses masak memasak MBG ini untuk memastikan keamanan makanan.
Ia menyoroti, waktu masak dan jumlah porsi yang dimasak dapur MBG.
“Menurut kami ini yang paling perlu dievaluasi apakah kapasitas ini jangan dipaksakan 2.500 sampai 4.000. Karena di sekolah sudah ada juga yang punya dapur yang biasa melayani makan siang. Kalau itu bisa di-split paling tidak mengurangi beban SPPG untuk memastikan keamanan pangannya terdekat keamanan pangannya terjaga dari awal sampai akhir. Perlu pengawasan dan evaluasi yang benar-benar diterapkan,” kata Satriyo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.