Selasa, 12 Mei 2026

Pernah Sengketa, Pemprov DKI Bakal Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras, Ini Kata Menkes 

Menkes mendukung usulan pembangunan rumah sakit (RS) Tipe A bertaraf internasional yang memanfaatkan lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat.

Tayang:
Tribunnews.com/Jeprima
Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat berbincang dengan Tribun Network di kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (18/11/2024). 

Mengutip Tribunnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

KPK menyimpulkan tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan tersebut.

Dengan status hukum yang kini telah jelas, KPK menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemprov DKI untuk memanfaatkan lahan tersebut demi kepentingan publik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Senin (27/10/2025) menegaskan, bahwa berdasarkan temuan tim penyelidik, proses pengadaan lahan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aspek legal formal yang berlaku. 

Kilas Balik Sengketa Lahan

Sengketa lahan RS Sumber Waras bermula pada masa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2015 menemukan adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp191 miliar dalam pembelian lahan oleh Pemprov DKI pada 2014.

Menurut BPK, lahan seluas 3,6 hektar itu dibeli terlalu mahal Rp755,7 miliar padahal sebelumnya pernah ditawar Rp564 miliar oleh PT Ciputra Karya Utama.

Namun, tawaran tersebut bertujuan mengubah lahan fasilitas kesehatan menjadi kawasan komersial, sehingga ditolak Pemprov.

Temuan BPK ini kemudian ditindaklanjuti oleh KPK melalui audit investigasi dan dilaporkan oleh berbagai pihak sebagai dugaan penyelewengan.

Ahok membantah tuduhan itu, menegaskan bahwa pembelian dilakukan sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2014 yang telah naik signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Ia juga menilai Pemprov justru diuntungkan karena lahan dijual dengan harga NJOP dan bangunannya diserahkan gratis.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved