Pernah Sengketa, Pemprov DKI Bakal Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras, Ini Kata Menkes
Menkes mendukung usulan pembangunan rumah sakit (RS) Tipe A bertaraf internasional yang memanfaatkan lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat.
Ringkasan Berita:
- PemproV DKI Jakarta berencana membangun RS internsional di eks lahan Sumber Waras.
- Tanah ini dulu sempat jadi sengketa.
- Menkes pun merespons positif rencana ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan RI (Menkes RI) mendukung usulan pembangunan rumah sakit (RS) Tipe A bertaraf internasional yang memanfaatkan lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat.
Ia mengatakan, rencana tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan Rumah Sakit berkualitas di tanah air.
Baca juga: Kawal Pembangunan di Lokasi Eks RS Sumber Waras, KPK Soroti Kendala Akses Jalan
Hal itu disampaikan Budi saat menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di kantor Kemenkes RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2025).
Menkes mengatakan, kehadiran Rumah Sakit berkualitas di Jakarta diharapkan bisa membendung banyaknya warga RI yang melakukan pengobatan ke luar negeri.
“(RS internasional) ini juga selaras dengan arahan Bapak Presiden juga, ayo bangun rumah sakit yang bagus. Kami support 100 persen, sebagai warga Jakarta, kami ingin kalau sakit nggak usah ke luar negeri, di sini saja,” tutur Menkes Budi.
Dalam pertemuan itu, keduanya juga membahas terkait pembiayaan untuk pembangunan rumah sakit internasional dan kualitas dokter.
“Dokternya harus berkualitas internasional agar benar-benar bisa menahan orang-orang Jakarta yang kaya agar tidak ke luar negeri,” sebut dia.
Di kesempatan yang sama, Pramono Anung mengungkap, alasan rencana pembangunan RS internasional tersebut.
Pihaknya sudah mengkaji bahwa dengan luasan are sekitar 3,6 hektar, berada di daerah strategis serta berdampingan dengan RS swasta lain cocok untuk dibangun rumah sakit internasional di Jakarta.
Pemprov DKI mengajukan dua usulan kepada Menteri Kesehatan.
Pertama, berharap sesuai dengan PP 42 Tahun 2021 mengenai PSN (Proyek Strategis Nasional).
Kedua, pemerintah DKI sendiri yang akan membangun RS ini.
“Tetapi kami berharap walaupun nanti dibangun oleh pemerintah DKI, peralatannya dibantu oleh Kementerian Kesehatan. Jadi dua hal itu yang kami diskusikan dan tentunya nanti kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk hal-hal tersebut. Itu yang kami lakukan,” kata Pramono.
Pramono berharap juga kehadiran RS internasional ini bisa menaikkan posisi Jakarta sebagai kota global dunia dalam Global City Index.
Penyelidikan Kasus Korupsi Dihentikan
Mengutip Tribunnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
KPK menyimpulkan tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan tersebut.
Dengan status hukum yang kini telah jelas, KPK menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemprov DKI untuk memanfaatkan lahan tersebut demi kepentingan publik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Senin (27/10/2025) menegaskan, bahwa berdasarkan temuan tim penyelidik, proses pengadaan lahan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aspek legal formal yang berlaku.
Kilas Balik Sengketa Lahan
Sengketa lahan RS Sumber Waras bermula pada masa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2015 menemukan adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp191 miliar dalam pembelian lahan oleh Pemprov DKI pada 2014.
Menurut BPK, lahan seluas 3,6 hektar itu dibeli terlalu mahal Rp755,7 miliar padahal sebelumnya pernah ditawar Rp564 miliar oleh PT Ciputra Karya Utama.
Namun, tawaran tersebut bertujuan mengubah lahan fasilitas kesehatan menjadi kawasan komersial, sehingga ditolak Pemprov.
Temuan BPK ini kemudian ditindaklanjuti oleh KPK melalui audit investigasi dan dilaporkan oleh berbagai pihak sebagai dugaan penyelewengan.
Ahok membantah tuduhan itu, menegaskan bahwa pembelian dilakukan sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2014 yang telah naik signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Ia juga menilai Pemprov justru diuntungkan karena lahan dijual dengan harga NJOP dan bangunannya diserahkan gratis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Menkes-Budi-Gunadi-Sadikin-Tribun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.