Rabu, 29 Oktober 2025

Kawal Pembangunan di Lokasi Eks RS Sumber Waras, KPK Soroti Kendala Akses Jalan

KPK menyoroti sejumlah tantangan teknis yang harus segera diselesaikan Pemprov DKI. Terutama terkait proses pemulihan aset lahan eks RS Sumber Waras

Editor: Wahyu Aji
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
LAHAN SUMBER WARAS - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana membangun rumah sakit tipe A di samping Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya pengelolaan aset publik yang transparan dan akuntabel, terutama di sektor kesehatan. 

Melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II, KPK bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meninjau langsung proses pemulihan aset lahan eks Rumah Sakit (RS) Sumber Waras di Jakarta Barat, Jumat (24/10/2025).

Peninjauan lahan seluas 3,6 hektare (36.410 meter persegi) ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan pimpinan KPK pada 16 Oktober 2025. 

Pemprov DKI berencana mengoptimalkan aset senilai Rp 1,4 triliun tersebut untuk pembangunan Rumah Sakit Tipe A bertaraf internasional.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti, mengungkapkan pentingnya percepatan langkah pengamanan dan pemanfaatan aset agar tidak lagi terbengkalai. 

Ia menilai, pemulihan aset ini bukan hanya soal pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga bentuk nyata upaya menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Upaya yang dilakukan Korsup KPK kepada Pemprov DKI Jakarta bukan hanya sekadar kegiatan pemantauan, melainkan bagian dari strategi nasional mempercepat pembangunan fasilitas publik yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” kata Linda dalam keterangan tertulis, Selasa (28/10/2025).

Linda menekankan, permasalahan hukum yang pernah dialami terkait pengadaan tanah lahan tersebut harus menjadi pembelajaran bagi Pemprov DKI agar tidak terulang.

"Seluruh tahapan, dari perencanaan hingga serah terima, harus menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas," ujarnya.

Dalam peninjauan tersebut, KPK menyoroti sejumlah tantangan teknis yang harus segera diselesaikan Pemprov DKI. 

Linda menyebut Pemprov perlu segera menyusun rencana induk pembangunan, zonasi lahan, serta penyiapan akses infrastruktur pendukung.

Salah satu tantangan utamanya adalah keterbatasan akses jalan menuju lokasi.

“Saat ini akses pembukaan jalan yang ada belum memadai untuk mendukung operasional rumah sakit, sebagai pelayanan kesehatan top referral hospital. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta perlu berkoordinasi dengan lintas sektor terkait penataan akses jalan,” jelas Linda.

Sementara itu, Inspektur Pembantu III Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Puji Wahyudi Ode, mengapresiasi pendampingan KPK

Menurutnya, sinergi ini menjadi penguat Pemprov DKI dalam mengoptimalkan tata kelola aset daerah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved