Serukan Anti Fraud, Dirut BPJS Ingatkan Tak Cari Keuntungan dari Orang Sakit
Direktur utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menegaskan, komitmen pihaknya untuk mencegah berbagai bentuk fraud atau kecurangan.
Menurutnya langkah BPJS baik untuk memastikan keberlanjutan program nasional ini.
Ia menilai, peluang kecurangan bisa dimulai dari rumah sakit, tenaga medis, BPJS, hingga masyarakat.
“Berbagai pihak punya peluang terjadinya fraud, untuk itu kita harus pencegahan bersama-sama dan membangun sistem yang kuat,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut, per tahun 2024, kerugian dari fraud di bidang kesehatan adalah 10 persen dari pengeluaran untuk kesehatan masyarakat, sekitar Rp 20 Triliun secara nominal.
Terdapat sekitar Rp150 Triliun dana untuk menopang pelayanan fasilitas kesehatan, bagi 98 persen rakyat Indonesia yang terdaftar sebagai peserta JKN.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/bpjs-anti-fraud.jpg)