BPJS Kesehatan
Kemenkes Tanggapi Keluhan Pasien Cuci Darah, BPJS PBI Dinonaktifkan Mendadak
Kemenkes tanggapi pasien cuci darah panik, BPJS PBI mendadak nonaktif, solusi dibahas bersama Kemensos dan BPJS.
Ringkasan Berita:
- Kementerian Kesehatan merespons keluhan pasien cuci darah yang tidak bisa mengakses layanan BPJS setelah kepesertaan PBI JK mendadak nonaktif.
- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan Kemensos untuk mencari solusi teknis pengaktifan kembali, khususnya bagi pasien kronis.
- Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, dr. Azhar Jaya, menegaskan pelayanan pasien tetap berjalan sambil menunggu perbaikan sistem.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan merespons keluhan pasien cuci darah yang tidak dapat mengakses layanan melalui BPJS Kesehatan setelah status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mereka tiba-tiba dinonaktifkan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Sosial untuk mencari solusi.
Dalam waktu dekat, akan digelar pertemuan bersama kedua instansi tersebut guna membahas mekanisme pengaktifan kembali kepesertaan pasien, khususnya penderita penyakit kronis.
“BPJS sudah menjelaskan bahwa ada perubahan dari pasien PBI. Nanti akan ada pertemuan untuk merapikan masalah ini, dipimpin Kemensos dan BPJS,” kata Menkes Budi di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Ia menambahkan, pembahasan teknis akan difokuskan pada alternatif solusi agar pasien tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan.
“Saya sudah terinformasi ada komunikasi antara BPJS dengan Kemensos,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, dr. Azhar Jaya, menegaskan perbaikan sistem akan terus diupayakan.
“Mengenai teman-teman yang cuci darah, yang kemarin tidak sempat di-cover, prinsipnya kita akan melayani dengan sebaiknya dulu. Nanti perbaikan-perbaikan terus dikomunikasikan dengan BPJS dan Kemensos. Intinya nggak boleh berhenti,” tegasnya.
Kemenkes memastikan pelayanan pasien tetap berjalan sembari menunggu penyelesaian teknis kepesertaan PBI JK agar tidak ada lagi pasien cuci darah yang terhambat akses pengobatan.
Baca juga: Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI-JK di HP, Aktif atau Nonaktif?
Pasien Cuci Darah Panik, Kepesertaan BPJS PBI Mendadak Nonaktif
Dada Lala (34, nama disamarkan) dilanda kecemasan menjelang jadwal rutin cuci darah yang biasa ia jalani setiap Rabu dan Sabtu.
Sesak napas mulai ia rasakan sejak mengetahui kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan miliknya mendadak nonaktif.
Nama Lala tiba-tiba tak lagi tercantum dalam basis data PBI BPJS Kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) di RS Mitra Keluarga Jatiasih, Bekasi, saat ia hendak kontrol kesehatan pada Senin (2/2/2026).
Padahal, hemodialisa tidak bisa ditunda. Ketika jadwal cuci darahnya pada Rabu (4/2/2026) terancam batal, kondisi Lala kian memburuk.
Selama tiga tahun terakhir, Lala bergantung pada layanan BPJS Kesehatan melalui program PBI untuk pengobatan gagal ginjal.
Upaya mengaktifkan kembali kepesertaannya ia lakukan dengan mendatangi Puskesmas Jatibening, namun diarahkan ke Dinas Sosial Kota Bekasi untuk melengkapi dokumen administrasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Menteri-Kesehatan-Budi-Gunadi-Sadikin-234SDFSDGFS.jpg)