BPOM Sebut Vape Tak Bisa Dilarang Total, Ada Kaitan Pengawasan di UU Kesehatan
BPOM sebut vape tak bisa dilarang total karena UU Kesehatan, namun BNN desak pelarangan akibat temuan narkoba. Simak dinamikanya di sini.
Sahroni menganggap perlu adanya gebrakan aturan solutif melalui pembahasan dengan seluruh pihak terkait karena masifnya peredaran zat baru yang menyasar pengguna rokok elektronik.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menekankan pentingnya respons serius terhadap pergeseran fungsi vape menjadi media zat berbahaya.
Netty mendorong adanya regulasi adaptif serta koordinasi lintas sektor antara BPOM, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan BNN untuk memperketat pengawasan menyeluruh.
Penguatan edukasi kepada masyarakat dan pemantauan di ruang digital menjadi kunci agar jalur distribusi utama produk ilegal dapat dibendung guna melindungi kesehatan masyarakat luas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kepala-BPOM-Prof-Taruna-Ikrar-di-RS-Dr-Soetomo-Surabaya-Jawa-Timur.jpg)