Pernyataan IDAI Terkait Susu Formula di Program MBG 2026, Sebut ASI Standar Emas untuk Nutrisi Bayi
IDAI mengeluarkan pernyataan sikap terkait rencana penyediaan produk pengganti ASI dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026.
Aturan tersebut mencakup larangan iklan susu formula anak di media massa maupun media sosial.
Menurut IDAI, distribusi formula tanpa indikasi medis juga bertentangan dengan aturan yang menyebut susu formula hanya boleh diberikan pada kondisi tertentu.
Misalnya jika ada indikasi medis, ibu meninggal dunia, atau ibu terpisah dari bayi.
Susu Formula Disebut Bukan untuk Program Massal
Dalam analisis saintifiknya, IDAI menyebut susu formula merupakan Pangan Olahan Diet Khusus (PDK).
Artinya, produk tersebut sebenarnya ditujukan untuk kebutuhan medis individual, bukan program distribusi massal.
Karena itu, pemberiannya harus berdasarkan penilaian tenaga kesehatan.
“Susu formula merupakan Pangan Olahan Diet Khusus (PDK) yang esensinya adalah tatalaksana medis individual (tailor-made). Mendistribusikannya secara masif sebagai program pemberian makan massal (blanket approach) tanpa peresepan medis adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip kehati-hatian medis (Primum Non Nocere),” tegas IDAI.
IDAI juga mengingatkan bahwa fungsi utama susu formula bukan menggantikan pola makan alami anak sehat.
Produk tersebut seharusnya diberikan pada kondisi medis tertentu secara terbatas dan terkontrol.
IDAI Dorong MPASI Berbasis Pangan Lokal
Alih-alih mendistribusikan susu formula secara massal, IDAI meminta pemerintah memprioritaskan penguatan MPASI berbasis pangan lokal.
Menurut IDAI, protein hewani seperti telur, ikan, dan daging terbukti lebih efektif membantu mencegah stunting dibanding substitusi berbasis produk ultra-proses.
IDAI menilai intervensi gizi nasional sebaiknya fokus pada makanan lengkap siap santap berbasis pangan lokal sesuai standar Kementerian Kesehatan.
Hal itu juga dinilai lebih sesuai dengan konsep Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA).
IDAI Minta Sinkronisasi Kebijakan MBG
Dalam rekomendasinya, IDAI meminta Badan Gizi Nasional menyelaraskan seluruh petunjuk teknis intervensi gizi dengan standar kesehatan nasional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-susu-formula13.jpg)