Pernyataan IDAI Terkait Susu Formula di Program MBG 2026, Sebut ASI Standar Emas untuk Nutrisi Bayi
IDAI mengeluarkan pernyataan sikap terkait rencana penyediaan produk pengganti ASI dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026.
Sinkronisasi diminta mengacu pada Undang-Undang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, serta Kode Internasional WHO tentang pemasaran produk pengganti ASI.
IDAI juga meminta distribusi susu formula massal dihapus dari skema intervensi nasional.
Menurut IDAI, negara seharusnya hadir untuk melindungi praktik menyusui dan kedaulatan gizi anak Indonesia.
Bukan justru membuka ruang ketergantungan terhadap produk industri.
Di akhir pernyataannya, IDAI menegaskan tetap mendukung upaya pemerintah menurunkan stunting dan memperbaiki gizi nasional.
Namun seluruh kebijakan intervensi gizi diharapkan tetap berpijak pada bukti ilmiah, perlindungan ASI, dan kepentingan terbaik bagi tumbuh kembang anak Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-susu-formula13.jpg)