Jumat, 22 Mei 2026

BPOM Temukan 22 Obat Herbal Berbahaya, Picu Stroke dan Gagal Ginjal

Nyawa taruhannya! BPOM bongkar 22 obat herbal oplosan zat kimia pemicu gagal ginjal. Cek daftar mereknya sebelum terlambat!

Tayang:
pom.go.id
OBAT HERBAL BERBAHAYA - Petugas BPOM menunjukkan barang bukti obat bahan alam ilegal senilai Rp8,1 miliar hasil penindakan di wilayah Bandung dan Cimahi, Jawa Barat, Oktober 2024. Pada Mei 2026, otoritas pengawas juga menemukan peredaran 22 merek jamu tradisional berbahaya yang terbukti dicampur zat kimia keras yang bisa memicu stroke hingga gagal ginjal. 
Ringkasan Berita:
  • Nekat konsumsi jamu oplosan zat kimia ini bisa picu stroke dan gagal ginjal
  • Nyawa taruhannya, BPOM bongkar modus licik puluhan obat herbal ilegal berizin fiktif. 
  • Segera buang produk berbahaya ini sebelum merusak organ tubuh Anda secara permanen.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) atau jamu tradisional yang terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) keras. Konsumsi produk ilegal ini berisiko fatal bagi tubuh, mulai dari memicu stroke, kerusakan fungsi ginjal, hingga kematian mendadak.

Temuan ini merupakan hasil pengawasan intensif dan uji laboratorium yang dilakukan otoritas pengawas obat sepanjang periode Maret 2026.

Dari total 22 produk berbahaya yang beredar luas di masyarakat, sebanyak 10 produk mencantumkan nomor izin edar fiktif pada kemasannya. Sementara 12 produk lainnya murni tidak memiliki Nomor Izin Edar (NIE).

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa seluruh produk ilegal tersebut diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi untuk mengelabui konsumen yang mencari efek cepat atau "cespleng" (berkhasiat instan).

"Ketiadaan izin edar ini berarti produk-produk tersebut tidak pernah melewati proses evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu oleh BPOM, sehingga kandungan di dalamnya sangat membahayakan konsumen,” ujar Taruna Ikrar dalam siaran pers resmi yang dikutip Jumat (22/5/2026).

Baca juga: BPOM Tarik 11 Kosmetik Berbahaya dari Peredaran, Ada Produk Sampo Ternama, Ini Daftar Lengkapnya

Temuan Terbanyak pada Obat Stamina Pria

Hasil pengawasan menunjukkan bahwa mayoritas jamu berbahaya ini menyasar konsumen yang mencari suplemen kebugaran pria dan obat pereda nyeri sendi.

Berikut rincian kandungan zat kimia keras tersembunyi yang ditemukan oleh BPOM:

  • 13 Merek Obat Stamina Pria: Mengandung zat kimia obat sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, dan metil testosteron. Zat ini berisiko menyebabkan gangguan jantung dan stroke jika dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga kesehatan.
  • 6 Merek Obat Pegal Linu: Mengandung campuran deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, asam mefenamat, parasetamol, dan kafein. Penggunaan tidak terkontrol memicu kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga efek moon face (kondisi wajah membengkak bulat akibat gangguan hormon).
  • 1 Merek Penggemuk Badan: Mengandung siproheptadin yang berisiko menyebabkan kantuk berat dan gangguan metabolisme.
  • 2 Merek Pereda Gatal: Mengandung klorfeniramin maleat, mikonazol, parasetamol, dan kafein yang berisiko merusak fungsi hati. 

Baca juga:  Penyebab Gagal Ginjal pada Anak dan Remaja: Cegah dari Gaya Hidup!

Daftar 22 Merek Obat Herbal Berbahaya

BPOM meminta masyarakat untuk segera menghentikan konsumsi produk-produk di bawah ini:

  1. Gutamin
  2. Fu Wei Capsules
  3. GERANIUM WILFORDII OINTMENT
  4. Maduon
  5. Happyco
  6. Sehat Pria
  7. Godong Ijo
  8. Djinggo
  9. Sultan-Co
  10. Pegal Linu Sarang Klanceng
  11. Kopi Arab Gold Plus Tongkat Ali
  12. Kopi Super Jantan
  13. Samyun Wan
  14. Dua Cobra Gatal-Gatal (Eksim)
  15. ASAMULYN
  16. Bio Nerve Energy Boost Up NDR Group Resources
  17. Kapsul Strong Love
  18. Sinatren
  19. Nyerat Nyeri Tulang & Asam Urat
  20. YAMAN STRONG HONEY
  21. U.S.A VIAGRA
  22. VIGRA PLATINUM

Edukasi Cek KLIK dan Ancaman Denda Rp5 Miliar

BPOM mengimbau publik agar kritis dan tidak tergiur produk herbal yang menjanjikan hasil instan. Secara ilmiah, karakter alami obat herbal bekerja secara gradual (bertahap). Efek yang terlalu cepat justru menjadi indikasi kuat adanya campuran bahan kimia berbahaya.

Masyarakat diminta selalu menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli produk kesehatan, yaitu periksa Kemasan, baca Label, pastikan Izin edar, dan perhatikan Kedaluwarsa. Keaslian nomor registrasi dapat diperiksa mandiri melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs cekbpom.pom.go.id.

Langkah hukum kini tengah berjalan untuk menindak tegas pelaku usaha yang sengaja mencampurkan BKO ke dalam jamu tradisional.

Pelaku yang terbukti mengedarkan produk ilegal ini dapat dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved