Minggu, 24 Agustus 2025

Dukung Pelaksanaan Putusan MK, HNW Apresiasi DPR yang Dengarkan Aspirasi Rakyat

Hidayat Nur Wahid mengapresiasi DPR dan Pemerintah yang akhirnya memutuskan untuk melaksanakan putusan MK dan tidak memaksakan pengesahan RUU Pilkada.

Editor: Content Writer
dok. MPR RI
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengapresiasi DPR dan Pemerintah yang akhirnya memutuskan untuk melaksanakan putusan MK dan tidak memaksakan pengesahan RUU Pilkada. 

"DPTP PKS telah memutuskan pada 22/8/2024 untuk menerima putusan MK itu, antara lain karena memberi ruang bagi berkembangnya demokrasi, menghormati pilihan rakyat, berpotensi menghadirkan alternatif pilihan sehingga pilkada bisa lebih berkualitas, sejak dalam proses maupun hasilnya," tutupnya.

Baca juga: Tanggapi Isu Larangan Penggunaan Jilbab bagi Paskibraka 2024 di IKN, HNW: Ini Harus Diusut Tuntas

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan