Kamis, 4 September 2025

Kemenkeu dan Peran Strategis APBN dalam Penanganan Pandemi Covid-19

Sebagai respons menghadapi kondisi darurat akibat Covid-19, Pemerintah Indonesia, mengeluarkan Perppu Nomor 1 tahun 2020 untuk penanganan pandemi.

Editor: Content Writer
Istimewa
APBN memiliki peranan penting sebagai instrumen kunci dalam penanggulangan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian global yang luar biasa. 

Menjelang 2025, relevansi kebijakan APBN menjadi semakin krusial. Pemerintah berkomitmen untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dengan APBN yang inklusif dan berkelanjutan. Tantangan ekonomi global dan domestik akan membutuhkan kebijakan yang mampu menjaga daya saing dan memperkuat ketahanan ekonomi.

Di tengah dinamika global yang masih tinggi, APBN 2025 akan diarahkan untuk optimalisasi penerimaan negara dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha, kebijakan belanja negara diarahkan untuk penguatan spending better sehingga menghasilkan multiplier effect yang kuat bagi kesejahteraan masyarakat dan perekonomian nasional, dan disisi pembiayaan difokuskan untuk mendorong pembiayaan yang fleksibel dengan kehati-hatian.  

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pertumbuhan ekonomi dapat stabil di kisaran 5%, sambil menjaga kesejahteraan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja yang inklusif. (*)

Baca juga: Perkuat Transparansi dan Optimalisasi Aset Negara, Kemenkeu Lakukan Revaluasi Barang Milik Negara

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan