Menkeu Purbaya Tunda Kenaikan Cukai Rokok, Ekonom Ingatkan Ancaman Produk Ilegal
Cukai rokok tak naik 2026, ekonom ingatkan risiko rokok ilegal dan potensi kebocoran negara.
Ringkasan Berita:Cukai rokok tak naik 2026, pemerintah beri ruang industri tembakau pulih dan efisien.Ekonom ingatkan risiko rokok ilegal yang bisa bocorkan penerimaan negara hingga Rp200 triliun.Pemerintah diminta perketat pengawasan dan siapkan peta jalan perlindungan petani dan buruh.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi menunda kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun 2026, namun keputusan ini memicu peringatan dari kalangan ekonom. Achmad Nur Hidayat dari UPN Veteran Jakarta menilai, jeda tarif tersebut berisiko memperbesar peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai yang dapat menggerus penerimaan negara.
Keputusan ini diumumkan setelah pertemuan Menkeu dengan pelaku industri tembakau pada 26 September 2025. Penundaan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tahun 2026 merupakan langkah strategis yang bertujuan memberi ruang pemulihan bagi industri rokok nasional.
Tujuan penundaan untuk memberi waktu bagi industri untuk menata efisiensi, memperkuat relasi dengan petani tembakau, dan melindungi tenaga kerja.
Mengurangi tekanan bertahun-tahun akibat kenaikan tarif yang signifikan, yang telah menurunkan produksi dan daya serap tenaga kerja.
Ekonom dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mengingatkan pemerintah pentingnya pengawasan ketat peredaran rokok ilegal selama masa jeda setahun penerapan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) yang diputuskan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Achmad menyebut, peredaran produk ilegal tanpa pita cukai merupakan bentuk kebocoran penerimaan negara. Dalam konteks ini, efektivitas kebijakan pemerintah pun diuji.
“Kontribusi CHT ke APBN lebih dari Rp200 triliun per tahun. Tetapi apa gunanya menambah tarif jika penerimaan bocor lewat rokok ilegal? Ibarat atap yang bolong, menambah ember tidak menyelesaikan banjir,” kata Achmad, Jumat (24/10/2025).
Pakar kebijakan publik dari Universitas Nasional Singapura ini menyebut kebijakan moratorium kenaikan tarif cukai di tahun 2026 sedikit banyak akan memberi ruang bagi industri kembali menata efisiensi, menjaga relasi dengan petani, dan melindungi para buruh pekerjanya.
Namun, keputusan moratorium tarif akan menjadi baik jika pemerintah tetap aktif menjalankan tiga agenda strategis: memperluas edukasi tentang bahaya merokok, menekan pangsa pasar ilegal, serta menyiapkan peta jalan yang berpihak pada tenaga kerja dan petani.
“Tidak naik pada 2026 memberi bagi ruang industri untuk menata efisiensi, menjaga relasi dengan petani, dan melindungi tenaga kerja,” katanya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Seluruh Indonesia (MPSI), Sriyadi Purnomo menilai keputusan yang diambil Menkeu Purbaya merupakan keberpihakan bagi industri sektor tembakau.
Pasalnya dalam beberapa tahun belakangan tarif cukai terus naik signifikan, dan berdampak negatif pada industri. Mulai dari penurunan produksi yang berefek domino pada pengurangan tenaga kerja.
“Keputusan ini sangat berarti bagi industri, mengingat kenaikan tarif yang terlalu tinggi selama ini telah berdampak negatif, mulai dari penurunan produksi, berkurangnya daya serap tenaga kerja, hingga melemahnya daya saing,” kata Sriyadi.
Jika semangat pemerintah adalah pemulihan industri dan kepastian usaha, Sriyadi mengusulkan penundaan kenaikan tarif cukai berlaku selama tiga tahun. Sebab industri membutuhkan waktu pulih, dan ruang untuk beradaptasi.
“Industri membutuhkan waktu untuk memulihkan diri setelah beberapa tahun mengalami tekanan akibat kenaikan tarif yang cukup tinggi. Dengan adanya jeda moratorium tiga tahun, perusahaan dapat memperkuat fondasi bisnisnya dan memastikan perlindungan terhadap tenaga kerja tetap terjaga,” ujarnya.
| Ekonom BNI: Kebijakan Fiskal Agresif Ala Purbaya Bikin BI Lebih Fokus ke Stabilitas |
|
|---|
| CELIOS Minta Pemerintah Tak Asal Salahkan Pemda soal Dana Mengendap: Merasa Superior, Enggak Ngaca |
|
|---|
| Teknologi Terus Bergerak Maju, Tapi Nilai-nilai Kemanusiaan Harus Berjalan Lebih Cepat |
|
|---|
| Menkeu Purbaya: Programmer Coretax Ternyata Lulusan SMA |
|
|---|
| CELIOS Sebut Menkeu Purbaya dan KDM Tak Perlu Ribut Lagi soal Data APBD Mengendap: Harusnya Selesai |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.