Kamis, 11 September 2025

Hasil Konferensi Perburuhan Internasional, Indonesia Dorong Standar Ketenagakerjaan Global yang Adil

Menaker Yassierli menyampaikan bahwa partisipasi Indonesia dalam ILC ini mencerminkan peran aktif Pemerintah Indonesia dalam mendorong terciptanya sta

Editor: Content Writer
Biro Humas Kemnaker
KONFERENSI PERBURUHAN INTERNASIONAL - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia, Yassierli, menghadiri penutupan Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) Sesi ke-113 yang diselenggarakan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) di Jenewa, Swiss, pada Jumat, 13 Juni 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JENEWA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia, Yassierli, menghadiri penutupan Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) Sesi ke-113 yang diselenggarakan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) di Jenewa, Swiss, pada Jumat, 13 Juni 2025. 

Penutupan konferensi ini dipimpin oleh Direktur Jenderal ILO, Gilbert F. Houngbo, dan dihadiri oleh lebih dari 3.000 delegasi dari 168 negara anggota.

Dalam keterangan persnya, Menaker Yassierli menyampaikan bahwa partisipasi Indonesia dalam ILC ini mencerminkan peran aktif Pemerintah Indonesia dalam mendorong terciptanya standar ketenagakerjaan global yang adil, adaptif, dan berkelanjutan.

“ILC tahun ini mencetak sejarah dan yang terpenting Indonesia hadir tidak hanya sebagai peserta, tetapi sebagai penggerak dalam merumuskan masa depan ketenagakerjaan global. Kami membawa kebijakan nasional ke panggung dunia,” kata Menaker Yassierli di sela kegiatan penutupan ILC, dalam keterangan pers Biro Humas, Minggu (15/6/2025).

ILC ke-113 tahun ini membahas dua standar ketenagakerjaan internasional yang sangat penting. Pertama adalah Konvensi dan Rekomendasi tentang Perlindungan dari Bahaya Biologis di Tempat Kerja, yang telah disahkan. Instrumen ini bertujuan memperkuat perlindungan pekerja dari risiko paparan virus, bakteri, dan zat berbahaya lainnya di lingkungan kerja.

"Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap instrumen ini dan akan mendorong integrasi prinsip-prinsipnya ke dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional. Pelindungan terhadap risiko biologis bukan hanya soal keselamatan dan kesehatan kerja (K3), tetapi juga menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan usaha dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja secara berkelanjutan,” kata Yassierli.

Isu penting kedua adalah pembentukan Konvensi tentang Kerja Layak dalam Ekonomi Platform yang akan difinalisasi dalam ILC ke-114 pada tahun 2026. Konvensi ini dirancang untuk memberikan pelindungan hukum dan sosial kepada pekerja digital seperti pengemudi ojek online, kurir aplikasi, hingga pekerja lepas (freelancer) berbasis platform digital.

“Pekerja platform adalah wajah baru dunia kerja. Mereka tidak bisa lagi dianggap sebagai pekerja informal tanpa perlindungan. Kita harus hadir untuk mereka melalui regulasi yang menjamin hak, keselamatan dan kesehatan kerja, serta jaminan sosial,” kata Yassierli.

Selama pelaksanaan ILC-113, delegasi Indonesia menunjukkan partisipasi aktif dan substansial, tidak hanya dalam sidang pleno dan komite-komite teknis, tetapi juga dalam berbagai side events dan forum bilateral.

"Keterlibatan delegasi tripartit—yang terdiri dari unsur pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha—menjadi salah satu kekuatan diplomasi ketenagakerjaan Indonesia tahun ini. Terima kasih kepada seluruh delegasi Indonesia baik dari serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah yang telah mengikuti ILC ini," kata Yassierli.

Dalam forum Committee on the Application of Standards (CAN) lanjut Yassierli, Indonesia juga tidak termasuk dalam daftar negara yang dibahas karena pelanggaran ketenagakerjaan.

"Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia dinilai konsisten dalam menerapkan konvensi dan rekomendasi ILO yang telah diratifikasi, serta terus melakukan perbaikan sistem ketenagakerjaan secara menyeluruh," kata Yassierli.

Baca juga: Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Keadilan dan Perlindungan di Dunia Kerja

Selama rangkaian ILC ke-113, Menaker Yassierli menyampaikan posisi nasional Indonesia yang menekankan tiga pilar utama pembangunan ketenagakerjaan, yakni penciptaan lapangan kerja (jobs), pemajuan dan perlindungan hak-hak pekerja (rights), serta peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif (growth).

Upaya ini diwujudkan melalui berbagai program strategis seperti transformasi Balai Latihan Kerja (BLK), program pemagangan, pengembangan pekerjaan hijau dan digital, serta perluasan jaminan sosial termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Menaker Yassierli juga turut serta dalam sejumlah pertemuan bilateral dan regional, antara lain pertemuan dengan Direktur Jenderal ILO, Wakil Menteri Tenaga Kerja Amerika Serikat, serta Pertemuan Tingkat Menteri Ketenagakerjaan ASEAN dan Asia-Pasifik. Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, Indonesia secara aktif mendorong agenda kerja layak, pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI), serta peningkatan representasi negara-negara Asia-Pasifik dalam sistem multilateral.

Baca juga: Menaker Yassierli dan Wamenaker AS Bahas Soal Tantangan dan Praktik Baik dalam Ketenagakerjaan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan