Minggu, 31 Agustus 2025
Tujuan Terkait

Lestari Moerdijat: Dukung Penguatan Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak di Tanah Air

Upaya untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak harus mendapat dukungan semua pihak dalam merealisasikannya.

Editor: Content Writer
Istimewa
HARI PEREMPUAN INTERNASIONAL - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi bertema Peringatan Hari Perempuan Internasional 2025 - Patriotisme Perempuan: Dulu, Kini, dan Nanti, yang diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia bersama Forum Diskusi Denpasar 12 dan Keluarga Besar Wirawati Catur Panca, di ruang Delegasi, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/3).  

TRIBUNNEWS.COM - Upaya untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak harus mendapat dukungan semua pihak dalam merealisasikannya. 

"Langkah membangun sistem perlindungan yang baik bagi semua warga negara memerlukan dukungan penuh semua pihak terkait. Dorongan untuk memperkuat kelembagaan sistem perlindungan perempuan dan anak harus segera didukung dengan langkah-langkah nyata," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/7). 

Pelaksana Harian Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Mayjen TNI Heri Wiranto, dalam siaran persnya, Sabtu (12/7), mendorong penguatan kelembagaan dalam perlindungan perempuan dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Selain itu, tambah dia, harus dipercepat  pembentukan Direktorat Pidana Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di tingkat kewilayahan, untuk mendukung penegakan hukum kejahatan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan. 

Data Sistem Informasi  Online Perlindungan Perempuan dan Anak  (Simfoni PPA), sejak Januari-Juli 2025 terdapat 14.385 kasus kekerasan di Indonesia. Korban kekerasan tercatat 62,5 persen merupakan anak-anak dan 37,5?wasa.

Baca juga: Lestari Moerdijat Dorong Kolaborasi Pendidikan Tinggi dan Dunia Usaha

Dari jumlah kasus tersebut 80,7% ⁠korban kekerasan tersebut merupakan perempuan dan 19,3% lainnya laki-laki.

Menurut Lestari, selain dukungan dalam bentuk kebijakan, efektivitas sistem perlindungan perempuan dan anak sangat membutuhkan politcal will dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah. 

Rerie, sapaan akrab Lestari, menilai dorongan dari Kantor Menkopolkam itu harus menjadi perhatian serius dari pihak-pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti. 

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, berpendapat, dibutuhkan pemahaman yang sama dari para pemangku kepentingan dan masyarakat, terkait pentingnya merealisasikan sistem perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara. 

Apalagi, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, perlindungan terhadap setiap warga negara adalah bagian dari amanah konstitusi kita. 

Rerie sangat berharap, langkah-langkah mewujudkan perlindungan perempuan dan anak yang baik dapat terus dilakukan, demi merealisasikan lahirnya sumber daya nasional (SDM) yang sehat dan berdaya saing di tanah air. *

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan