Menaker Yassierli Soroti Soal Sejumlah Tantangan Ketenagakerjaan yang Tengah Dihadapi RI
Menaker Yassierli menyoroti tantangan ketenagakerjaan RI dari produktivitas rendah hingga transformasi BLK yang bukanlah jadi masalah baru.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Ditengah berbagai tantangan ketenagakerjaan yang tengah dihadapi Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan bahwa tantangan ini bukanlah hal baru. Menurutnya, kondisi ini sudah berlangsung lama.
Salah satu contohnya ada pada tingkat pengangguran terbuka yang meski secara persentase hanya 4,7 persen, namun dalam konteks populasi Indonesia yang mencapai 280 juta jiwa, angka ini berarti jutaan orang masih belum memiliki pekerjaan.
“Kita juga menghadapi realitas bahwa 85 persen tenaga kerja kita berpendidikan SMA ke bawah. Ketika teknologi dan AI mulai mengancam, ini jadi beban berat,” ungkap Menaker Yassierli dalam keterangan persnya, Jumat (18/7/2025).
Hal itu diungkapkan Menaker Yassierli dalam Forum Executive Breakfast Meeting (EBM) Seri III yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (IKA FIKOM UNPAD) di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Selain itu, Menaker Yassierli menambahkan, kualitas SDM juga menjadi sorotan karena indeks pembangunan manusia Indonesia dan produktivitas kerja masih di bawah rata-rata ASEAN.
Menurut Menaker Yassierli, rendahnya produktivitas tersebut membuat daya saing industri nasional lemah. Ia menilai selama ini industri lebih dimanjakan oleh insentif finansial, tetapi belum cukup membangun daya tahan (resilience) yang berkelanjutan.
Menaker Yassierli juga menegaskan bahwa secara struktural, Kementerian Ketenagakerjaan berada di posisi hilir, sehingga tak memiliki instrumen langsung untuk menciptakan lapangan kerja.
“Tapi kami tidak tinggal diam. Sekarang kami sedang membangun kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Sudah ada hampir 20 MoU,” jelas Menaker Yassierli.
Di antara bentuk kolaborasi itu, jelas Menaker Yassierli, adalah melibatkan koperasi (Kementerian Koperasi). Menaker Yassierli menyebutkan, saat ini Kemnaker sedang memosisikan diri layaknya divisi HR nasional, termasuk menyiapkan arsitektur kurikulum pelatihan khusus untuk koperasi.
“Banyak koperasi gagal bukan karena legalitasnya, tapi karena kualitas SDM-nya. Kami akan alokasikan effort dan anggaran dari balai-balai latihan kerja untuk memperkuat ini,” ujar Menaker Yassierli.
Menaker Yassierli menambahkan, pihaknya juga mengusulkan agar saat ini berkomunikasi dengan berbagai K/L agar Kemnaker dilibatkan sejak tahap awal proses investasi, agar dapat menyiapkan SDM sesuai kebutuhan sektor tersebut.
Baca juga: Menaker Yassierli Resmikan Bengkel Mobil Listrik, Siap Cetak SDM Unggul untuk Industri Hijau
Hal ini menjadi penting karena persoalan mismatch antara kebutuhan industri dan keahlian tenaga kerja masih menjadi masalah serius.
“Kami sadar bahwa lapangan kerja adalah harapan utama masyarakat. Tapi dalam kenyataannya, banyak industri tumbuh tapi kesulitan mendapatkan tenaga kerja yang sesuai. Ini bukan membalikkan fakta, ini realitas,” tegas Menaker Yassierli.
Ia pun memaparkan bahwa modal utama Kemnaker dalam menjawab tantangan itu adalah Balai Latihan Kerja (BLK) atau Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP). Namun ia mengakui, tantangan efektivitas, efisiensi, dan skala masih besar.
"Pertanyaannya, apakah peserta pelatihan benar-benar bekerja sesuai pelatihannya? Apakah informasi pelatihan sampai ke masyarakat luas? Dan skalanya? Saat ini hanya menyentuh sekitar 140 ribu orang, padahal butuh jutaan,” kata Menaker Yassierli.
Perkuat Perlindungan Buruh, KSPSI Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Silfester Matutina Bongkar Borok Immanuel Ebenezer: Janji Jabatan hingga Lupa Balas Budi |
![]() |
---|
Firdaus Oiwobo Minta Prabowo Bantu Immanuel Ebenezer: Dia Pernah Berjuang, Ada Jasanya |
![]() |
---|
Tindak Cepat Menaker untuk Reformasi Layanan dan Penguatan Integritas |
![]() |
---|
Sekjen Partai Gerindra Pastikan Immanuel Ebenezer Bukan Kader, KTA-nya Segera Dicabut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.