Minggu, 21 September 2025

Mendagri Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah Lewat Integrasi DTSEN

Dorong Pemda bebaskan retribusi PBG dan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Editor: Content Writer
dok. Kemendagri
DUKUNG PROGRAM 3 JUTA RUMAH - Mendagri Tito Karnavian dukung program 3 juta rumah melalui integrasi DTSEN. Dorong Pemda bebaskan retribusi PBG dan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

TRIBUNNEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan dukungannya terhadap akselerasi program 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dukungan ini disampaikan saat Mendagri melakukan kunjungan langsung ke Kantor Pusat Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta, Rabu (30/7/2025). Ia didampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan disambut oleh Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

“Data berbasis NIK yang dipadukan oleh Kemendagri dan BPS menjadi fondasi penting dalam menyalurkan bantuan, termasuk percepatan program 3 juta rumah bagi MBR,” ujar Tito.

Menurut Mendagri, DTSEN bukan hanya digunakan untuk menyalurkan bantuan sosial, tetapi juga sebagai dasar dalam menentukan wilayah prioritas pembangunan atau renovasi rumah. Data yang dikumpulkan akan berbasis by name by address, dengan fokus utama pada kelompok masyarakat desil 1 dan 2, yakni kelompok berpendapatan terendah.

“BPS akan membantu menjaring data masyarakat desil bawah dari tingkat desa, kabupaten/kota hingga provinsi. Ini penting untuk subsidi atau pembiayaan lewat APBN maupun CSR dari Himbara,” jelasnya.

Baca juga: Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah, Tahun Ini BNI Salurkan 25 Ribu Unit KPR PLPP

Pemda Diminta Tak Ragu Bebaskan PBG dan BPHTB untuk MBR

Mendagri juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat tidak mampu.

“Ini bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang penting setelah pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum. Jangan takut PAD berkurang, karena daerah tetap dapat pemasukan dari PBB saat rumah sudah berdiri,” tambahnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Mendagri menyebut akan mengundang kepala daerah yang paling aktif menerbitkan PBG bagi MBR untuk memberikan motivasi dan contoh baik dalam mendukung program perumahan rakyat.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemendagri, BPS, dan Kementerian PKP, yang bertujuan mempercepat pemenuhan hunian layak bagi masyarakat kurang mampu secara terintegrasi dan berbasis data.

“Misi negara adalah membantu yang tak mampu. Ini bukan sekadar kebijakan, tetapi bentuk nyata dari kehadiran negara bagi rakyatnya,” pungkas Mendagri.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan