Selasa, 7 Oktober 2025

Simplifikasi Pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi CPMI, Wamen Christina Libatkan Kemenkes-KemenPPPA

Menteri P2MI Mukhtarudin menyerap aspirasi peserta Service 2 G to G Korea Selatan dan menegaskan komitmen menuntaskan penumpukan roster.

|
Editor: Content Writer
istimewa
WAMEN P2MI - Christina Aryani bersama Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani membahas penyederhanaan proses pemeriksaan kesehatan dan psikologi bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) bersama Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Kesehatan itu untuk mencari solusi bersama terkait kendala yang selama ini dihadapi CPMI, utamanya yang berasal dari daerah dengan sarana kesehatan (sarkes) terbatas.

Selama ini, kata Wamen Christina, pemeriksaan kesehatan dan psikologi calon pekerja migran diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 29 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) serta Surat Edaran.

"Namun kami menemukan sejumlah permasalahan, misalnya ketika CPMI berasal dari daerah yang sarana kesehatannya tidak lengkap. Kami membahas kemungkinan untuk melakukan misalnya pemeriksaan psikologi di tempat pelatihan CPMI," katanya, Senin (6/10/2025).

Ia mencontohkan, di suatu daerah ada 50 atau 100 calon pekerja migran yang akan mengikuti pelatihan caregiver, maka akan sangat memudahkan jika sarkes bisa mendatangkan psikolog ke tempat pelatihan mereka. 

"Ini akan jauh lebih efisien, baik dari segi waktu maupun biaya,” ungkap legislator Partai Golkar itu.

Kementerian P2MI, lanjut Christina, juga mendorong agar calon pekerja migran dapat mengakses program pemeriksaan atau cek kesehatan gratis yang kini menjadi salah satu program andalan Presiden Prabowo Subianto.

"Program Cek Kesehatan Gratis ini sudah berjalan untuk masyarakat umum. Nah, kami ingin memastikan apakah CPMI juga bisa memanfaatkannya untuk melakukan cek kesehatan sebelum berangkat ke luar negeri (penempatan). Tentu dengan penyesuaian dan kemungkinan tes tambahan untuk beberapa item/komponen sesuai daftar pemeriksaan yang disyaratkan oleh Permenkes untuk calon pekerja migran," jelas dia.

Christina menyebut, ide ini disambut baik Wamen Dante dan dapat ditindaklanjuti lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian P2MI dan Kementerian Kesehatan. 

"Tentu saya akan lapor kepada Pak Menteri, dan Pak Wamen Kesehatan juga akan melapor ke Pak Menterinya untuk mendapatkan persetujuan," katanya. 

Langkah ini, tambah dia, sejalan dengan semangat Kementerian P2MI dalam memperkuat tata kelola penempatan yang efisien bagi calon pekerja migran.

"Kami selalu mencari cara agar proses bisa dipermudah tanpa mengurangi mutu atau hasilnya. Prinsipnya adalah simplifikasi proses, tata kelola yang baik tidak berarti ribet, melainkan memudahkan pekerja migran untuk berangkat secara aman dan terproteksi," imbuh Christina Aryani.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved