Sabtu, 22 November 2025

Kemensos Perkuat Care Economy Lewat Ekstensifikasi Perawatan Sosial Berbasis Komunitas

Kemensos dorong penguatan Care Economy untuk pastikan lansia dan penyandang disabilitas mendapat layanan perawatan yang layak.

Editor: Content Writer
Istimewa
PENDAMPINGAN BAGI LANSIA - Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia (RI), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat berdialog langsung dengan warga lansia di rumahnya sebagai bentuk pendampingan perawatan sosial berbasis komunitas. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan Care Economy yang memberi dukungan lebih dekat kepada kelompok rentan. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia (RI), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem Care Economy sebagai fondasi penting transformasi perlindungan sosial di Indonesia. 

Langkah ini difokuskan untuk memperkuat layanan bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas, sekaligus meningkatkan kapasitas SDM dalam sektor perawatan sosial. 

Gus Ipul menekankan bahwa negara harus hadir untuk kelompok rentan. “Pembangunan tidak boleh meninggalkan mereka yang paling rentan. Care Economy memastikan setiap lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga yang hidup dalam keterbatasan tetap menjadi prioritas negara,” ujar Gus Ipul Jumat (21/11/2025).

Kementerian Sosial (Kemensos) menerjemahkan penguatan Care Economy ke dalam sembilan arah kebijakan utama, yang menempatkan perawatan sosial sebagai bagian integral dari pelayanan dasar dan sistem perlindungan sosial nasional. 

Kebijakan ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya Cita ke-4 dan Cita ke-6, serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama terkait penghapusan kemiskinan, kesehatan, pekerjaan layak, dan pengurangan ketimpangan.

Baca juga: Dialog Gus Ipul dan Siswa Sekolah Rakyat Malang Penuh Haru dan Optimisme Masa Depan

Sebagai langkah penguatan sistem, Kemensos juga tengah menyempurnakan kerangka regulasi melalui revisi Permensos Nomor 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), serta menyusun pedoman perawatan sosial yang akan memperkuat standar layanan, mekanisme intervensi, dan model layanan berbasis keluarga serta komunitas.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, menjelaskan bahwa pembangunan ekosistem Care Economy mencakup dua dimensi besar: perlindungan bagi kelompok rentan dan penciptaan peluang kerja baru di sektor perawatan sosial.

Hingga saat ini, sebanyak 245 pendamping rehabilitasi sosial telah tersertifikasi sebagai caregiver formal. Para lulusan pelatihan ini akan bertugas sebagai care manager yang mendampingi keluarga, memberikan edukasi, serta memastikan praktik perawatan sosial dapat dilakukan secara mandiri oleh caregiver informal di tingkat keluarga dan komunitas.

Supomo menegaskan bahwa pendekatan berbasis komunitas merupakan kunci mendekatkan layanan kepada warga rentan.

“Care Economy bukan hanya program. Ini gerakan nasional yang mengembalikan nilai kasih sayang dalam sistem kesejahteraan sosial kita,” tegas Supomo.

Selain pelatihan, Kemensos juga menggelar kegiatan diseminasi kepada sekitar 2.500 peserta dari Dinas Sosial berbagai daerah. Pada kesempatan tersebut, Supomo menekankan bahwa penguatan Care Economy hanya dapat terwujud melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Baca juga: Gus Ipul Dorong Perbaikan Data & Layanan Sosial Lewat Posyandu Reborn

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved