Rabu, 3 Juni 2026

Perkuat Kerukunan, Dirjen Polpum Kemendagri Ajak Rumah Ibadah Ambil Peran Sosial

Akmal Malik: Isu rumah ibadah masih dominan, pusat dan daerah perlu selaraskan persepsi demi jaga kerukunan.

Tayang:
Editor: Andra Kusuma
Tribunnews.com
Rumah ibadah jadi pusat sosial perkuat kerukunan, menurut Dirjen Polpum 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, menyoroti perlunya pemaknaan ulang terhadap fungsi rumah ibadah di Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja Kerukunan Umat Beragama Tahun 2026 yang digelar Pusat Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kementerian Agama RI. Dalam forum tersebut, Akmal menyampaikan bahwa rumah ibadah tidak seharusnya hanya dimaknai sebagai tempat aktivitas spiritual, tetapi juga perlu dikembangkan sebagai pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat.

Rakornas yang mengangkat tema “Merawat Kerukunan Umat Beragama, Indonesia sebagai Inspirasi Dunia” itu berlangsung di Hotel Santika Premier Kota Harapan Indah, Bekasi, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Pusat KUB Kemenag RI, para Ketua Tim KUB, serta Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kemenag dari berbagai daerah di Indonesia.

Dirjen Polpum menyoroti bahwa persoalan rumah ibadah masih menjadi isu paling menonjol dalam dinamika kerukunan di tanah air.

Akmal mengutip arahan Presiden Prabowo untuk masyarakat indonesia agar senantiasa bersatu dalam suatu kemesraan kerukunan.

Baca juga: Dirjen Polpum Kemendagri: Bela Negara Harus Dimulai dari Diri Sendiri Lewat Aksi Ketahanan Pangan

Yang dikuatkan oleh pernyataan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama agar setiap rumah ibadah diisi dengan ajaran pluralistik Pancasila dan mulai memberdayakan rumah ibadah sebagai sarana yang memiliki fungsi sosial, selain fungsi spiritual.

"Ketika semua pihak merasakan manfaat rumah ibadah, baik dari fungsi spiritual, sosial, hingga ekonomi maka bibit konflik sosial akan hilang dengan sendirinya. Belum merdeka kita sebagai bangsa jika masih ada ancaman dalam menunaikan ibadah," tegas Dirjen Polpum.

Lebih lanjut, Akmal mendorong adanya kesamaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah terkait fasilitasi rumah ibadah.

Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.

Baca juga: Sekjen Kemendagri: Pemda Perlu Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Menjelang Ramadan

Senada dengan hal tersebut, Kepala Pusat KUB Kementerian Agama RI, Muhammad Adib Abdushomad, yang mewakili Sekjen Kementerian Agama, menyatakan bahwa kerukunan adalah investasi yang tak ternilai harganya.

Ia menekankan bahwa Kementerian Agama menempatkan kerukunan dan cinta kemanusiaan sebagai prioritas nomor satu.

"Melalui Rakornas ini, Pemerintah Pusat baik Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri berkomitmen melakukan maintenance terhadap tim kerukunan di seluruh provinsi agar mampu melahirkan program-program organik yang tumbuh langsung dari kebutuhan masyarakat, demi mewujudkan Indonesia sebagai mercusuar kerukunan bagi dunia" Tutur Kepala Pusat KUB Kemenag RI mengakhiri sambutannya. (*)

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved