Kamis, 28 Agustus 2025

Syarat dan Rukun Haji, Wajib Dilakukan Agar Ibadahnya Sah

Berikut syarat dan rukun haji, jika seseorang tidak memenuhi syarat dan rukunnya, maka ibadah haji yang dilakukan tidak sah.

AFP/ABDEL GHANI BASHIR
Umat Muslim berdoa di sekitar Ka'bah, tempat suci umat Islam, di kompleks Masjidil Haram di kota Saudi Mekah, pada hari pertama bulan puasa Ramadhan, pada 2 April 2022. (Photo by Abdel Ghani BASHIR / AFP) 

Melalui pakaian individualitas seseorang bisa terlihat dan perbedaan serta akan terciptanya penghalang yang memisahkan manusia.

2. Wukuf

Wukuf adalah ritual untuk berdiam diri.

Tidak hanya berdiam dan tidak memikirkan apapun, namun ketika masa wukuf hendaknya selalu berzikir dan berdoa di Padang Arafah dari matahari terbenam sampai matahari terbit.

Wukuf akan dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai 10 Dzulhijjah.

3. Tawaf

Tawaf adalah satu rukun haji yang dilakukan dengan berjalan mengelilingi ka'bah berlawanan arah jarum jam.

Ketika sudah tiba di Masjidil haram, jamaah harus melakukan tawaf kedatangan.

Selama tawaf jamaah bisa mencium atau menyentuh Hajar Aswad.

Mereka berkeliling seraya mengucapkan doa.

Jika jamaah tidak bisa mencium atau menyentuh Hajar Aswad karena keramaian, jamaah cukup menunjuk batu dengan tangan mereka.

Selama tawaf, jamaah tidak diperbolehkan untuk makan, namun minum dibolehkan karena selama tawaf bisa kelelahan atau dehidrasi karena berdesak-desakan dengan banyak orang.

Untuk jamaah laki-laki dianjurkan untuk memutari ka'bah pada tiga sirkuit awal dengan langkah yang cepat, sisanya bisa berjalan dengan santai.

Jika tawaf sudah selesai, jamaah langsung melakukan shalat sebanyak dua rakaat di makam Nabi Ibrahim sebuah tempat di dekat Ka'bah.

Namun, karena banyaknya jamaah haji dari berbagai negara, jamaah bisa melaksanakan shalat dua rakaat ini di dalam masjid.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan