Selasa, 9 September 2025

Bacaan Doa

Doa Memakai Pakaian Menurut Islam, Sunnah Rasulullah yang Jarang Diketahui

Doa memakai pakaian adalah sunah yang dicontohkan oleh Rasulullah. Ada sejumlah hal yang perlu diketahui muslim sebelum berpakaian sesuai syariat.

|
Canva/Tribunnews
DOA MEMAKAI PAKAIAN - Gambar dibuat di Canva, Selasa (15/7/2025). Doa memakai pakaian adalah sunah yang dicontohkan oleh Rasulullah. Ada sejumlah hal yang perlu diketahui muslim sebelum berpakaian sesuai syariat Islam. 

Dalam sebuah publikasi Universitas Sultan Agung, Dr. Sudarto, M.Pd.I, Pengasuh Pesantren Mahasiswa Sultan Agung Unissula menjelaskan sejumlah adab berpakaian.

1. Diawali dengan doa

Seorang muslim/muslimah dianjurkan untuk berdoa sebelum memulai setiap aktivitasnya, termasuk berpakaian.

Hal ini agar pakaian yang digunakan bermanfaat dan tidak menimbulkan bahaya.

2. Dimulai dari kanan

Selain itu, berpakaian sebaiknya dimulai dari kanan dan saat melepas dari kiri.

Hal ini sesuai dengan hadis yang berbunyi, "Dari Aisyah dia berkata, 'Rasulullah suka memulai dengan yang kanan saat bersuci, menyisir rambut dan memakai sandal."

3. Tidak berlebihan

Allah SWT tidak menyukai hamba yang mengenakan pakaian atau berpenampilan secara berlebihan.

Sebaiknya, seorang muslim/muslimah tawadhu/ tidak berlebih-lebihan dalam berpakaian, pakaian yang dikenakan bersih dan rapi, sesuai dengan situasi dan kondisi.

4. Menutup aurat, tidak mencolok, tidak membentuk lekuk tubuh

Sebelum berpakaian, seorang muslim/muslimah perlu memastikan bahwa pakaian tersebut cukup untuk menutup aurat.

Selain itu, tidak membentuk lekukan tubuh, dan tidak memakai pakaian yang bersifat menarik perhatian orang dan tidak terlalu mencolok dan menarik perhatian orang.

5. Tidak memakai pakaian lawan jenis

Dalam Islam melarang seorang laki-laki berpakaian seperti perempuan, begitu pun sebaliknya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan