Kamis, 25 September 2025

Apa Itu Sound Horeg? Lengkap dengan Pengertian, Jenis, dan Hukumnya

Mengenal sound horeg yang saat ini menjadi fenomena viral di masyarakat, simak juga pengertian, jenis dan hukumnya

Istimewa/TribunJatim.com
SOUND HOREG - Owner sound horeg Blizzard Audio Malang, Devid Stevan bersama Pemkab Malang mengukur intensitas suara yang dikeluarkan sound system di Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (19/7/2024). Mengenal sound horeg: pengertian, jenis, hingga hukumnya 

Diketahui ada dua jenis horeg suara yang berkembang di masyarakat Jawa Timur, yakni horeg stasioner dan horeg karnaval.

Horeg stasioner biasanya diadakan di lapangan terbuka.

Namun kadang juga diselenggarakan di jalan-jalan desa untuk perayaan tertentu.

Sedangkan untuk goreng karnaval, sound dipasang di truk dan diarak keliling desa.

Truk-truk dilengkapi subwoofer kemudian dihiasi lampu hias untuk penerangan, terutama jika parade berlangsung di malam hari. 

Hukum Sound Horeg

HOREG DI LAUT - Acara sound horeg di tengah laut Pasuruan menuai sorotan publik. Polairud Pasuruan bakal melakukan evaluasi terhadap kegiatan sound horeg tersebut. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ikut berkomentar, berharap ditenggelamkan ombak pada Minggu (18/5/2025)
HOREG DI LAUT - Acara sound horeg di tengah laut Pasuruan menuai sorotan publik. Polairud Pasuruan bakal melakukan evaluasi terhadap kegiatan sound horeg tersebut. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ikut berkomentar, berharap ditenggelamkan ombak pada Minggu (18/5/2025) (YouTube Kompas TV)

Dikutip dari laman mui.or.id, Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur melalui Forum Satu Muharram 1447 H resmi mengeluarkan fatwa haram pada hiburan keliling bernama sound horeg tersebut. 

Fatwa haram tersebut dikeluarkan berdasarkan pada hasil Bahtsul Masail yang diselenggarakan oleh para kiai dan santri.

KH Muhib Aman Ali, Rektor Ma'had Aly Ponpes Besuk sekaligus Rais Syuriah PBNU memaparkan fatwa haram tersebut bukan muncul tanpa alasan. 

KH Muhib Aman Ali menjelaskan fenomena sound horeg makin meresahkan, khususnya di wilayah Jawa Timur.

Pertama, menurut Kiai Muhib, para kiai menilai sound horeg mengganggu dan menyakiti orang lain. 

Hal ini dikarenakan suara yang ditimbulkan sangat keras.

Bahkan sound horeg dianggap merusak kenyamanan masyarakat dan bisa menyakiti secara mental ataupun fisik.

Alasan kedua, sound horeg dilabeli haram karena mengandung kemungkaran. 

Kiai Muhib menuturkan, banyak aktivitas dalam pertunjukan sound horeg yang melanggar syariat Islam, layaknya joget tak senonoh, pergaulan bebas, sampai dengan konsumsi minuman keras.

Alasan berikutnya yakni dampak moral bagi generasi muda. 

Kiai Muhib melanjutkan, tontonan sound horeg berpotensi merusak moral dan akhlak generasi muda, terutama anak-anak yang ikut menyaksikan.

(TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih/Muhammad Renald Shiftanto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan