Bacaan Doa
Doa Melepas Pakaian, Memutus Pandangan Jin dari Aurat Manusia
Membaca doa melepas pakaian dapat memutus pandangan jin dari aurat manusia karena mendapat perlindungan dari Allah.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Garudea Prabawati
2. Dimulai dari kanan
Saat mengenakan pakaian, disunnahkan untuk memulai dari bagian kanan tubuh, sedangkan ketika melepasnya, sebaiknya diawali dari sisi kiri, sesuai dengan tuntunan Rasulullah ﷺ dalam adab keseharian.
Hal ini sesuai dengan hadis yang berbunyi, "Dari Aisyah dia berkata, 'Rasulullah suka memulai dengan yang kanan saat bersuci, menyisir rambut dan memakai sandal."
3. Hindari berpenampilan berlebihan
Islam mengajarkan kesederhanaan, termasuk dalam berpakaian.
Allah SWT tidak menyukai gaya berpakaian yang berlebihan.
Seorang muslim atau muslimah hendaknya memilih pakaian yang bersih, rapi, sopan, dan sesuai dengan keadaan, tanpa berniat pamer atau bermegah-megahan.
4. Pakaian harus menutup aurat dan tidak menarik perhatian
Sebelum mengenakan pakaian, pastikan pakaian tersebut dapat menutupi aurat dengan sempurna, tidak ketat sehingga memperlihatkan bentuk tubuh, serta tidak terlalu mencolok atau menarik perhatian orang lain secara berlebihan.
5. Dilarang mengenakan pakaian yang menyerupai lawan jenis
Islam menegaskan larangan bagi laki-laki meniru gaya berpakaian perempuan, dan sebaliknya.
Setiap muslim dan muslimah diminta menjaga identitas gendernya dengan cara berpakaian yang sesuai.
6. Tidak mengenakan pakaian syuhrah
Syuhrah adalah pakaian yang dipakai dengan niat untuk tampil mencolok atau mencari popularitas.
Dalam Islam, memakai pakaian hanya untuk menarik perhatian atau agar terkenal dipandang sebagai perbuatan tercela.
7. Hindari pakaian untuk tujuan tabarruj
Tabarruj berarti menampakkan perhiasan atau kecantikan secara berlebihan yang semestinya ditutup.
Islam melarang muslimah berpakaian dengan maksud memikat atau memancing perhatian lawan jenis karena bisa menimbulkan fitnah.
8. Laki-laki dilarang memakai sutra dan emas
Rasulullah secara tegas melarang pria muslim mengenakan kain sutra dan perhiasan emas karena keduanya diharamkan bagi laki-laki dalam ajaran Islam, sebagai bentuk pembeda dan kehormatan tersendiri bagi kaum wanita.
“Boleh bagi wanita dari umatku dan haram bagi pria dari umatku.” (H.R. Tirmidzi, Nasa’i, dan Abu Dawud).
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.