Senin, 1 Juni 2026

Bacaan Doa

Doa untuk Orang Menikah, Hukum Pernikahan, dan Hikmahnya

Pernikahan bertujuan sebagai sarana ibadah terpanjang bagi Muslim karena di dalamnya ada tanggung jawab besar. Berikut doa untuk orang menikah.

Tayang:
Tribunnews.com
DOA ORANG MENIKAH - Gambar dibuat di Be Funky dan Paint, Minggu (5/4/2026). Pernikahan bertujuan sebagai sarana ibadah terpanjang bagi Muslim karena di dalamnya ada tanggung jawab besar. Berikut doa untuk orang menikah. 

Makna dari hadis ini menunjukkan bahwa dengan menikah, seseorang telah menjaga dirinya dari banyak potensi dosa, terutama yang berkaitan dengan hawa nafsu.

Selain itu, pernikahan juga menjadi jalan untuk saling menguatkan dalam ibadah.

Suami dan istri dapat saling mengingatkan untuk shalat, berbuat baik, serta menjauhi larangan Allah SWT.

Dengan adanya pasangan hidup, perjalanan spiritual menjadi lebih terarah dan terjaga.

Dalam kehidupan rumah tangga, setiap aktivitas yang dilakukan dengan niat ibadah akan bernilai pahala.

Bahkan hal-hal sederhana seperti memberi nafkah, melayani pasangan, hingga menjaga keharmonisan termasuk bagian dari ibadah yang menyempurnakan keimanan.

2. Mewujudkan Ketenangan dan Kasih Sayang

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang." (QS. Ar-Rum: 21)

Hal ini menunjukkan tujuan utama pernikahan bukan sekadar kebersamaan, tetapi menghadirkan kedamaian dalam jiwa.

Suami dan istri menjadi tempat kembali saat menghadapi tekanan hidup.

Mereka saling menenangkan, menguatkan, dan memberikan dukungan emosional.

Hubungan ini membuat seseorang merasa tidak sendirian dalam menjalani kehidupan.

Ketenangan yang lahir dari pernikahan yang dilandasi iman akan lebih kokoh dibandingkan hubungan yang hanya berlandaskan emosi sesaat.

3. Menjaga Kehormatan dan Kesucian

Salah satu hikmah utama pernikahan adalah menjaga kehormatan diri.

Rasulullah SAW bersabda, "Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah, maka hendaklah ia menikah. Karena sesungguhnya menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan." (HR. Bukhari dan Muslim)

Pernikahan menjadi jalan halal untuk memenuhi kebutuhan biologis manusia.

Sesuai Minatmu
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved