Selasa, 9 September 2025

Pemilu 2024

11 Komisioner KPU RI dan Daerah Dilaporkan ke DKPP soal Dugaan Kecurangan Verifikasi Faktual Parpol

Kuasa Hukum Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Ibnu Syamsu Hidayat, mengatakan ada sebelas pihak teradu yang dilaporkan.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Kuasa Hukum Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Ibnu Syamsu Hidayat (kiri) dan Airlangga Julio melaporkan dugaan pelanggaran etik dalam proses verifikasi faktual partai calon peserta pemilu 2024 ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022). 

Padahal data dari lembaran verifikasi itu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS. 

“Itu jadi permasalahan kami dan kami duga ada kecurangan dalam proses verifikasi faktual yang sebetulnya partai itu bisa lakukan verifikasi faktual perbaikan yang jadwalnya Desember itu tapi itu udah di MS kan pada November 2022,” tuturnya.

Ibnu berharap agar laporannya ini dapat segera diproses DKPP agar dapat tahapan selanjutnya dapat berjalan.

“Harapan kami DKPP segera memproses itu, proses administrasinya, sehingga persidangan secara substansi atau pada pokok-pokok perkaranya segera dapat kita laksanakan,” tuturnya.   

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan