Selasa, 2 September 2025

Pemilu 2024

Gus Yahya Tak Setuju Pileg dengan Sistem Proporsional Tertutup: Mengurangi Hak Pemilih

Yahya Cholil Staquf berbicara soal wacana sistem proporsional tertutup atau coblos partai pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Penulis: Naufal Lanten
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf saat konferensi pers seusai pertemuan dengan Ketua KPU Hasyim Asy’ari bersama jajaran di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023). (Tribunnews.com/Naufal Lanten). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf berbicara soal wacana sistem proporsional tertutup atau coblos partai pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Gus Yahya, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa secara pribadi, dirinya tak setuju dengan sistem proporsional tertutup pada Pileg 2024.

Di sisi lain, PBNU, kata dia, belum bersikap terkait wacana tersebut.

“Saya punya pendapat pribadi soal itu. Tapi kalau pendapat institusi itu memang belum ada,” kata Gus Yahya saat konferensi pers seusai pertemuan dengan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023).

“Pendapat pribadi saya, sistem proporsional tertutup secara teoritis mengurangi hak langsung dari pemilih,” ujarnya menambahkan.

Menurutnya, sistem proporsional tertutup mengurangi hak langsung masyarakat untuk memilih karena tidak bisa mencoblos langsung calon legislatif (caleg) yang akan dia pilih.

Melainkan hanya memungkinkan pemilih dalam pemilu legislatif memilih partai, dan bukan calon legislatif.

Sistem itu berbeda dengan proporsional terbuka yang saat ini berlaku, di mana masyarakat bisa memilih para kandidat calon legislatif.

“Secara teoritis mengurangi hak langsung dari pemilih. Karena pemilih enggak bisa memilih orang per orang di antara calon yang ada,” katanya.

Di sisi lain, Gus Yahya mengatakan secara umum dirinya dan juga PBNU akan mengikuti aturan Pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Silahkan disepakati di antara para pemain yang terlibat dan terapkan berdasarkan kesepakatan,” tuturnya.

Baca juga: Usul Seleksi Serentak Anggota Tidak Dimasukkan dalam Perppu Pemilu, KPU: Menguras Energi

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sebelumnya, buka suara terkait wacana sistem proporsional tertutup atau coblos partai pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya belum mengambil sikap terkait wacana tersebut.

“Secara institusional, tidak ada sikap. PBNU belum ada sikap karena belum rapat,” kata Gus Yahya, sapaan akrabnya, selepas pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023).

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaksanakan audiensi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di kantor PBNU, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023).

Ini merupakan serangkaian upaya menjalin silaturahmi antara lembaga penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) dengan organisasi masyarakat.

Rencana kunjungan KPU ke PBNU sebelumnya juga telah disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat konferensi pers di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023) kemarin.

“Rencananya besok hari rabu tanggal 4 januari 2023, KPU diterima audiensi dengan PBNU,” kata Hasyim Asy’ari.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari saat tiba di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari saat tiba di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023). (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Hasyim menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan audiensi ini sudah direncanakan sejak Desember 2022 kemarin. Namun beberapa di antaranya baru terwujud lantaran waktu yng terbatas.

“Karena masing-masing pimpinan lembaga punya agenda yang sudah ditentukan maka baru pada awal Januari ini ada kesempatan,” ucapnya.

Adapun pertemuan ini dilaksanakan secara tertutup. Hasyim datang bersama sejumlah Komisioner KPU RI, di antaranya Agus Melaz, Mochammad Afifudin, Yulianto Sidrajad.

Sementara dari pihak PBNU yang menerima audiensi dengan KPU adalah Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, Wasekjen Rahmat Hidayat Pulungan dan sejumlah jajaran lainnya.

Adapun Ketua KPU Hasyim yang dikawal petugas, saat tiba di kantor PBNU sekira pukul 09.20 WIB langsung menuju lokasi pertemuan, diikuti para Komisioner KPU.

Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah merekomendasikan dua opsi sistem untuk Pemilu 2024 mendatang. Satu di antaranya ialah sistem proporsional tertutup

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Umum (Sekum) Abdul Mu'ti di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Usulan ini, kata Abdul, sudah berdasarkan dari hasil Muktamar Muhammadiyah beberapa waktu lalu. 

"Usulan sesuai Muktamar ada dua, yang pertama kita mengusulkan agar sistem proporsional terbuka sekarang ini diganti dengan sistem tertutup. Jadi hanya memilih gambar parpol. Nomor urut calegnya sudah ditetapkan oleh parpol," kata Abdul kepada awak media 

Baca juga: Mahfud MD, Kiai, dan Pimpinan PBNU Bahas Penyelesaian Non Yudisial Kasus Pelanggaran HAM Berat 1965

Kemudian usulan kedua yang diusulkan oleh PP Muhammadiyah kepada KPU adalah sistem terbuka terbatas.

"Kita bisa memilih parpol atau memilih calon legislatif yang memang semua mengikuti ketentuan. Kalau memenuhi BPP dia akan terpilih, tapi kalau tidak yang terpilih sesuai dengan nomor urut," ujarnya.

Sehingga dengan sistem proporsional terbuka terbatas ini, jelas Abdul, suara pemilih masih terakomodir dan masih ada peluang bagi calon legislatif untuk dapat memiliikii kesempatan terpilih tidak di nomor urut yang teratas. 

Namun di satu sisi, PP Muhammadiyah tetap menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tetapi semua keputusannya ada pada MK yang sekarang ini sedang mengkaji sistem pemiluhan pemilu, tapi memang kami menyampaikan ini bukan hanya sejak pertama 48, tapi ketika sidang kanwil 2014, Muhammadiyah telah menyampaikan usulan ini," jelas Abdul.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan