Pemilu 2024
Partai Buruh Akan Umumkan Dukungan Terhadap Bakal Capres pada 17 Januari 2023
Partai Buruh bakal mengumumkan dukungan terhadap Bakal Calon Presiden (Bacapres) pada 17 Januari mendatang.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pihaknya bakal mengumumkan dukungan terhadap Bakal Calon Presiden (Bacapres) pada 17 Januari mendatang.
Adapun tanggal tersebut merupakan hari terakhir dari serangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2023 Partai Buruh yang dihelat di Hotel Ciputra Jakarta Barat.
"Capres dan cawapres akan dibahas di akhir sesi Rakernas yaitu pada tanggal 17 Januari 2023. Kami akan umumkan capres dan cawapres untuk Partai Buruh," kata Said Iqbal di hari kedua Rakernas Partai Buruh di Hotel Ciputra, Minggu (15/1/2023).
Said Iqbal melanjutkan bahwa bisa saja Capres dan Cawapres yang diumumkan pada tanggal tersebut merupakan tokoh alternatif.
Baca juga: Partai Buruh Siapkan 25 Ribu Kader Bacaleg 2024, Orang Luar yang Pernah Sakiti Buruh Haram Masuk
"Kami bakal umumkan capres dan cawapres untuk Partai Buruh dan bisa saja mengeluarkan nama untuk tokoh alternatif karena Partai Buruh bakal melakukan Judicial Review terhadap Presidential Threshold," kata Said Iqbal.
Said Iqbal menegaskan bahwa partainya telah menyiapkan 25 ribu bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk bersaing dalam Pemilu 2024.
Meski punya banyak kader Said Iqbal menegaskan orang luar masih bisa masuk asalkan tidak pernah punya catatan menyakiti buruh.
Baca juga: Said Iqbal: Partai Buruh Setuju Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, tapi Ada Syaratnya
"Partai Buruh telah menyiapkan 22 ribu lebih kader karena ini partai kader dan masa. Beda dengan partai yang lain, kami telah menyiapkan kader 25 ribu yang bakal duduk di DPR RI, Provinsi, Kabupaten dan Kota," kata Said Iqbal.
"Tentu simpatisan kader dari luar diperkenankan hanya ada aturan mainnya, orang yang pernah menyakiti buruh tidak mungkin kita terima sekalipun ia banyak uang," sambungnya.
Said Iqbal mencontohkan orang yang menyakiti buruh yakni pengusaha tapi membayar buruh dengan upah murah dan menggunakan outsourcing.
"Itu haram untuk Partai Buruh atau lawyer terkenal mau mencalonkan Pilkada atau Pileg melalui Partai Buruh tapi pernah membela pengusaha juga haram pastinya kita juga coret," katanya.
Simak juga wawancara eksklusif Puan Maharani terkait Capres PDIP:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.