Minggu, 17 Agustus 2025

Pemilu 2024

Said Iqbal: Partai Buruh Setuju Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, tapi Ada Syaratnya

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mendukung pelaksanakan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup, namun ada syaratnya, Sabtu (14/1/2023).

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam konferensi pers aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanakan pemilihan umum (Pemilu) dengan sistem proporsional tertutup atau coblos partai politik.

Namun, dukungan terhadap pemilu proporsional tertutup harus disertai syarat tertentu.

Hal tersebut, disampaikan Said Iqbal ketika mengikuti aksi demo tolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (14/1/2023) siang.

"Kami setuju sistem proporsional tertutup dengan bersyarat."

"Tapi bersyarat, tidak seperti yang dimaksud oleh PDIP dan Partai Bulan Bintang, ya," katanya dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Sabtu (14/1/2023).

Baca juga: PSI Sebut Sistem Pemilu Proporsional Tertutup adalah Kemunduran Demokrasi, Berikut Penjelasannya

Syaratnya, kata Said Iqbal, ialah partai harus transparan soal nama-nama calon anggota legislatif yang akan diajukan.

"Dalam waktu tertentu, misal sebulan, dua bulan, tiga bulan, setiap partai politik mengajukan nama-nama sesuai jumlah kursi dalam satu dapil. Disebutkan, nanti KPU mengumumkan."

"Partai buruh nomor satu Ilhamsyah, nomor dua Indri, nomor tiga Said Iqbal."

"Orang tahu kalau nanti dia coblos proporsional tertutup tanda gambar kalau satu kursi dapat pasti ilhamsyah. Itu yang dimaksud syarat," ucap Presiden Partai Buruh.

Jadi, Lanjut Said Iqbal, 'tidak membeli kucing dalam karung' seperti sebelumnya, karena partainya adalah partai kader.

Meski begitu, Said Iqbal mengatakan, masih akan menelaah sistem pemilu itu dalam rapat kerja nasional Partai Buruh.

Sebagai informasi, sistem pemilu proporsional tertutup memungkinkan pemilih mencoblos/mencontreng partai politik dan bukan calon legislatif.

Sementara proporsional terbuka memungkinkan pemilih mencoblos/mencontreng partai politik ataupun calon legislatif yang dipilih menjadi anggota dewan.

Terkait hal itu, delapan partai politik (parpol) telah menyatakan menolak wacana penyelenggaran pemilu proporsional tertutup.

Adapun delapan partai tersebut, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gerindra. 

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto (keempat kanan) bersama Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (keempat kiri), Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (kedua kanan), Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (kedua kiri), Presiden PKS, Ahmad Syaikhu (ketiga kiri), Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali (ketiga kanan), Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara (kiri), dan Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate (kanan) berfoto bersama dalam acara silaturahmi awal tahun di Jakarta, Minggu (8/1/2023). Delapan pimpinan partai politik bertemu untuk membahas sistem proporsional tertutup dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang diwacanakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto (keempat kanan) bersama Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (keempat kiri), Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (kedua kanan), Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (kedua kiri), Presiden PKS, Ahmad Syaikhu (ketiga kiri), Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali (ketiga kanan), Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara (kiri), dan Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate (kanan) berfoto bersama dalam acara silaturahmi awal tahun di Jakarta, Minggu (8/1/2023). Delapan pimpinan partai politik bertemu untuk membahas sistem proporsional tertutup dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang diwacanakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Barisan Muda PAN Ancam Geruduk Gedung MK Jika Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Disahkan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan