Rabu, 10 September 2025

Pemilu 2024

Jika MK Sahkan Sistem Proporsional Tertutup, Anggota Komisi II DPR: Pergulatan Politik Jelang 2024

Yanuar Prihatin mengatakan, ada kemungkinan wacana penerapan sistem proporsional tertutup merupakan bagian dari pergulatan partai politik.

Tribunnews.com/Ibriza
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan, ada kemungkinan wacana penerapan sistem proporsional tertutup merupakan pergulatan partai politik jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin mengatakan, ada kemungkinan wacana penerapan sistem proporsional tertutup merupakan bagian dari pergulatan partai politik jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan Yanuar Prihatin dalam diskusi publik bertajuk "Kedaulatan Rakyat vs Kedaulatan Partai", di kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

Yanuar di awal pembicaraan mengatakan, ada 5 poin dari sisi akademis yang menjadi parameter untuk diterapkannya sistem proporsional tertutup.

Meski begitu, Yanuar kemudian menuturkan, tetap menunggu hasil dari Mahkamah Konstitusi (MK) perihal disahkannya sistem Pemilu Indonesia zaman orde baru itu.

"Kita lihat nanti keputusan MK," kata Yanuar, di Jakarta, Selasa ini.

Baca juga: Sekjen PKB: Mayoritas Kader PKB Ingin Pemilu Sistem Proporsional Terbuka

Menurutnya, jika MK memutuskan untuk mengesahkan sistem proporsional tertutup, hal itu bukan persoalan akademis.

"Jika seandainya MK memutuskan proposional tertutup. Jelas bahwa ini bukan persoalan akademik," ujarnya.

Kemudian, Yanuar mengatakan, hal itu merupakan pergulatan partai politik (parpol) menjelang Pemilu 2024.

"Dimana ada beberapa pihak yang ingin mendominasi lapangan permainan dengan cara-cara tadi," katanya.

"Jurus-jurus Kung Funya dikeluarkan dan mengutamakan republik perppu," kata Yanuar.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI jelaskan 5 parameter jika sistem proporsional tertutup ingin diterapkan

Ia menuturkan, parameter tersebut, pertama terkait alasan historis.

"Karena sistem proporsional tertutup pernah kita gunakan sebelumnya dan itu mencapai puncaknya pada masa orde baru," kata Yanuar.

Menurutnya, saat itu kedaulatan partai politik begitu kuat.

"Seluruh calon legislatif (caleg) termasuk sampai nomor urutnya itu urusan partai. Kita pemilih tidak ada akses sedikit pun," sambung Yanuar.

Alasan kedua, Yanuar menjelaskan, terkait kedaulatan rakyat.

Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara UGM Ingatkan Sistem Proporsional Tertutup Ibarat Beli Kucing dalam Karung

"Jika kita sepakat bahwa demokrasi intinya adalah pemegang kedaulatan rakyat. Maka pertanyaannya kedaulatan rakyat lebih cocok ditempatkan di proporsional terbuka atau tertutup?" ujarnya.

Selanjutnya, alasan ketiga, kata Yanuar, perihal pendewasaan budaya politik.

"Lebih bagus bersemayam di proporsional tertutup atau terbuka?," katanya.

Ia kemudian menganalogikan sistem proporsional tertutup dengan dunia.

"Dalam dunia yang tertutup maka semua gelap, bahkan dalam dunia yang tertutup tidak semua orang bisa masuk," katanya.

"Tapi kalau ruang terbuka lebih terang cahayanya, jauh lebih bisa menampung banyak orang," jelasnya.

Ia juga mengatakan, dengan sistem proporsional terbuka kompetisi Pemilu akan semakin terjadi. Sehingga kemungkinan pendewasaan politik Indonesia akan lebih terjadi.

Baca juga: Partai Buruh Dukung Sistem Proporsional Tertutup Bersyarat di Pemilu 2024, Ini Kata Said Iqbal

Terakhir, kata Yanuar, alasan terkait kebebasan individu untuk melakukan usaha meningkatkan kesejahteraan hidup.

"Hari ini ada tren terkait dengan kebebasan individu untuk melakukan mobilitas vertikal ke atas. Ini hak asasi yang tidak boleh ditutup oleh siapapun," kata Yanuar.

Menurutnya, dalam sistem proporsional tertutup, monopoli pencalonan atau karier politik pribadi akan jauh lebih banyak ditentukan oleh beberapa gelintir orang.

"(Sehingga) tidak banyak orang memiliki kesempatan untuk tumbuh," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan