Pemilu 2024
Prabowo dan Surya Paloh Satu Suara Sebut Penundaan Pemilu 2024 Tak Masuk Akal
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, dan Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, kompak menolak penundaan pemilu 2024.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Arif Fajar Nasucha
Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu.
Akibat verifikasi KPU tersebut, Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.
Penundaan Pemilu Disebut Rusak Tatanan Demokrasi
Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa, menilai putusan PN Jakakrta Pusat soal penundaan Pemilu 2024 telah merusak tatanan demokrasi.
Supriansa menegaskan konstitusi telah membatasi kekuasaan eksekutif dan legislatif selama lima tahun.
Tak hanya itu, kata Supriansa, konstitusi juga mengamanatkan bahwa pemilu diselenggarakan dalam waktu lima tahun sekali.
"Hal ini adalah perintah konstitusi sehingga putusan pengadilan jelas tidak bisa dilaksanakan," kata Supriansa, Jumat (3/3/2023).
Ia mengatakan, hukuman penundaan pemilu yang dijatuhkan PN Jakpus pada kasus perdata, seharusnya tidak mengikat ke semua partai politik.
"Sehingga tidak ada korelasinya dengan melakukan penundaan pemilu secara nasional," ujarnya.
Menurutnya, yang perlu diselesaikan adalah hak keperdataan Partai Prima, yakni pada tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual oleh KPU.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Reza Deni)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.