Pemilu 2024
Ini Alasan PT DKI Jakarta Batalkan Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu
Permohonan banding Komisi Pemilu Umum (KPU) RI diterima oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Hasanudin Aco
Atas putusan PN Jakpus ini, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan pihaknya akan mengajukan banding.
KPU juga memastikan tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai jadwal.
Dihubungi terpisah pascaputusan, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tidak merespon banyak. Ia hanya mengungkapkan rasa syukurnya ihwal pemilu dapat terus berjalan lancar.
"Alhamdulillah Pemilu 2024 jalan terus," ujar Hasyim kepada awak media.
Berita Terkait
Pemilu 2024
| DKPP: Perkara Asusila Dominasi Aduan Etik Penyelenggara Pemilu |
|---|
| Catatan DKPP Soal Pemilu dan Pilkada 2024: Bawaslu Tidak Transparan, KPU Tak Profesional |
|---|
| Jimly Asshiddiqie Dukung Perluas Kewenangan DKPP: Tangani Etik Peserta Pemilu |
|---|
| Emisi yang Dikeluarkan Jet Pribadi Sewaan KPU Setara Keliling Bumi 45 Kali Naik Pesawat Komersial |
|---|
| Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.