Selasa, 28 Oktober 2025

Pemilu 2024

Ini Alasan PT DKI Jakarta Batalkan Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu

Permohonan banding Komisi Pemilu Umum (KPU) RI diterima oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Selasa (11/4/2023).

net
Ilustrasi palu hakim batalkan penundaan Pemilu. 

Atas putusan PN Jakpus ini, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan pihaknya akan mengajukan banding.

KPU juga memastikan tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai jadwal.

Dihubungi terpisah pascaputusan, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tidak merespon banyak. Ia hanya mengungkapkan rasa syukurnya ihwal pemilu dapat terus berjalan lancar.

"Alhamdulillah Pemilu 2024 jalan terus," ujar Hasyim kepada awak media.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved